Banwaslu Kota Kediri: H Nuruddin Diganjar 10 Hari Tak Boleh Kampanye

Sidang putusan putusan pelanggaran administrasi pemilu,Rabu (13/2).

Kota Kediri, Bhirawa
Sidang pelanggaran administrasi pemilu dengan terlapor calon legislatif daerah Kota Kediri dari Partai PKB dari dapil 1 kediri diputuskan. Badan Pengawas Pemilu Kota Kediri memutuskan untuk merekomendasikan H.Nuruddin Hasan ke KPU Kota Kediri melarang berkampanye selama 10 hari.
Dalam sidang yang dipimpin oleh ketua Majelis Mansur ST dengan anggota majelis Yusron Khoirul anam, dikatakan oleh majelis jika terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, atau mekanisme.
Untuk itu Banwaslu Kota Kediri selaku penindak dalam pelanggaran ini, melalui majelis persidangan memerintahkan kepada KPU Kota Kediri untuk memberikan peringatan tertulis kepada H Nuruddin Hasan,
“Juga memerintahkan kepada KPU Kota Kediri untuk tidak mengikut sertakan Saudara Nuruddin Hasan, SH, Calon Anggota DPRD Kota Kediri, Dapil 1 Kec. Kota dari Partai Kebangkitan Bangsa dgn nomer urut 7 pada tahapan kampanye selama 10 hari kalender di wilayah Kelurahan Kampungdalem sejak dibacakan putusan ini dalam penyelenggaraan Pemilu.”ujarnya.
Putusan persidangan pelanggaran administrasi pemilu ini lebih ringan dari tuntutan terlapor yang juga anggota Panwascam yang menuntut agar dilarang melakukan aktifitas kampanye selama 30 hari di Kelurahan Kampung Dalem, Kecamatan Kota.
Sementara terlapor H Nurudin Hasan yang juga hadir dalam pembacaan putusan tersebut mengaku legowo atas putusan dari panwas, kendati dirinya enggan dikatakan bersalah atas pelanggaran kampanye yang terjadi disaat ada kegiatan Bansos di Kelurahan Kampung Dalem.”Ya udah, kalau itu putusannya dijalani saja, yang jelas saya sudah kooperatif” katanya usai persidangan.
Diketahui, anggota DPRD Kota Kediri dari fraksi PKB Nurudin Hasan dilaporkan Retno Fitria atas dugaan pelanggaran kampanye pada saat pembagian bansos di kelurahan Kampung Dalem Kota Kediri, karena ditemukan APK dalam pembagian bansos ini. [van]

Tags: