Banyak Belum Lapor LHKPN, Gubernur Warning Pejabat

Karikatur-Harta-KekayaanPemprov Jatim, Bhirawa
Ternyata banyak pejabata , bahkan tingkat eselon II belum menyerahkan Laporan Harta kekayaan penyelenggara Negara(LHKPN) ke KPK. Mengetahu hal ini Gubernur Jatim Dr H Soekarwo langsung me-warning seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Jatim yang belum menyelesaikan LHKPN , agar segera membuatnya.
“Ya nanti akan saya surati semua pejabat yang belum kirim LHKPN ke KPK. Terima kasih saya telah diingatkan. Mungkin mereka (pejabat pemprov) lupa,” kata Gubernur Soekarwo, ditemui usai memberikan ceramah tematik kepada peserta Diklatpim II, di gedung Bappeda Provinsi Jatim, Senin (8/9).
Memang dalam web site kpk.go.id diketahui sejumlah pejabat di Jatim belum menyerahkan LHKPN atau meski sudah tapi telah kadaluarsa.  Berdasarkan data kpk.go.id ditemukan tak hanya pejabat eselon II yang belum menyerahkan LHKPN, pejabat eselon I di pemprov yakni Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi juga tergolong kedaluwarsa.
Sebab Sukardi diketahui menyerahkan LHKPN pada Mei 2001 silam saat masih menjabat kepala Biro Keuangan setdaprov Jatim. Padahal, Gubernur Soekarwo dan Wagub Jatim Drs H Saifullah Yusuf terakhir melaporkan LHKPN pada 19 Mei 2013, saat keduanya maju pencalonan pada Pilgub Jatim 2013.
Dari data itu, pejabat eselon II di Jatim yang laporan kekayaannya sudah kadaluarsa di antaranya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jatim Fattah Jasin (terakhir melaporkan 27 Juli 2007), Inspektur Jatim Nurwiyatno (1 Maret 2010), Kepala Biro SDA Setdaprov Jatim Lies Idawati (31 Juli 2012), Kepala Dinsos Jatim Indra Wiragana (21 Februari 2007) dan Bambang Sadono (27 Maret 2012).
Sedangkan Lies Idawati tercantum pada tahun 2012 ketika menjabat sebagai Kabiro Humas dan Protokoler. LHKPN Indra Wiragana terdaftar di KPK ketika masih menjabat sebagai Kepala Biro Hukum pada tahun 2007.
Sedangkan, Bambang Sadono kekayaannya tercantum ketika masih menjabat Inspektur Jatim. Sedangkan, Fattah Jasin laporan kekayaannya tercantum di KPK pada tahun 2007 ketika masih menjabat Kepala Biro Perekonomian.
Anehnya, beberapa pejabat eselon dua lainnya seperti kepala Dinas Koperasi dan UMKM Mujib Affan, Kepala Beperpus Arsip Sudjono, Kepala BPM Jatim Lili Sholeh, Kepala Disperindag Warno Harisasono, Asisten IV Sekdaprov Jatim Soekardo dan Sekretaris DPRD Jatim Achmad Jailani laporan kekayaannya di website KPK tidak tercantum.
Selain mengirim surat kepada seluruh pejabat pemprov, Pakde Karwo-sapaan lekat Soekarwo, juga akan memanggil Asisten I Sekdaprov Jatim Bidang Pemerintahan Dr Idrus dan Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim Dr Himawan Estu Subagijo. Sebab masalah LHKPN pejabat ini yang membidangi adalah dua orang ini.
Namun, saat Pakde Karwo diberitahu sejumlah wartawan bahwa Himawan Estu Subagijo juga belum membuat LHKPN, Pakde Karwo terlihat terkejut dan akan segera memanggil Himawan Estu. “Terima kasih informasinya. Nanti akan segera kita tindaklanjuti,” tegasnya.
Dalam UU no 28 tahun 2009 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme, UU no 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi dan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor: KEP. 07/KPK/02/2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pemeriksaan dan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara penyelenggara negara harus melaporkan LHKPN kepada KPK.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa penyelenggara negara seperti Menteri, Gubernur dan pejabat setingkat eselon II harus melaporkan kekayaannya.
Formulir LHKPN Model KPK-B, diisi oleh Penyelenggara Negara yang telah menduduki jabatannya selama dua tahun. Penyelenggara Negara yang mengalami mutasi dan atau promosi jabatan; Penyelenggara Negara yang mengakhiri jabatan dan atau pensiun; Penyelenggara Negara tertentu atas permintaan KPK dalam rangka pemeriksaan LHKPN.
Di tahun 2014, jumlah wajib lapor dari unsur eksekutif tercatat 163.083, dari unsur legislatif tercatat 4.178, dari unsur yudikatif tercatat 10.937, dan dari unsur BUMN/D tercatat 20.688. n iib
Pejabat Belum Serahkan LHKPN (berdasar publikasi kpk.go.id)
Nama      Jabatan   Laporan terakhir
A.Sukardi     Sekdaprov   Mei 2001
Fattah Jasin    Bappeda  Juli 2007
Nurwiyatno     Inspektorat  Maret 2010
Lies Idawati     Biro SDA   Juli 2012
Indra Wiragana    Dinsos     Februari 2007
Bambang Sadono   BLH      Maret 2012
Mudjib Affan    Dinkop UKM
Sudjono     Beperpus Arsip
Lili Saleh     BPM Jatim
Warno Harisasono  Disperindag
Soekardo    Asisten IV
Achmad Jailani     Sekwan

Tags: