Banyak Kebakaran, DPKP Kota Batu Putuskan Bentuk Redkar Desa

Kelalaian telah mengakibatkan 10 kios di Pasar Wisata Coban Rondo terbakar pada Senin (23/5) dini hari.

Kota Batu,Bhirawa
Kebakaran terjadi lagi di wilayah Kota Batu. Sebuah warung kuliner yang ada di kawasan Coban Rondo hangus akibat kebakaran yang terjadi pada Senin (23/5) dinihari. Dua hari sebelumnya dikabarkan sebuah rumah di Kelurahan Pesanggarahan juga hangus dilalap si jago merah. Tingginya kejadian kebakaran ini membuat DPKP Kota Batu memutuskan untuk membentuk relawan Redkar di setiap desa/ keluarahan.

Senin (23/5) pukul 01.20 WIB, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Batu mendapatkan laporan kejadian kebakaran terjadi di Pasar Wisata yang ada di Coban Rondo Kota Batu. Laporan diberikan Fahrul, petugas keamanan di kawasan wisata tersebut.

“Setelah mendapat laporan, saat itu juga kita mengirimkan 1 unit mobil Rescue PMK dan 2 unt mobil suplay menuju lokasi kebakaran,”ujar Santoso Wardoyo, Kepala Bidang Pemadaman, Penyelamatan dan Sarana Prasarana DPKP Kota Batu, Senin (23/5).

Para petugas membutuhkan waktu sekitar tiga jam untuk memadamkan api. Diduga api berasal dari salah satu warung kuliner dimana pemiliknya lupa tidak mematikan tungku memasak air. Akibatnya api membesar dan membakar atap, dan kemudian merembet ke kios lain yang ada di sekitarnya.

“Selain membakar kios (warung) kuliner tempat tungku berada, api juga membakar 9 kios lain di sekitarnya sehingga total kios yang terbakar ada 10 unit dengan total kerugian sekitar Rp 200 juta,”jelas Santoso.

Setelah dilakukan identifikasi, diketahui kesepuluh kios yang terbakar adalah milik Paiman, Sumaiyah, Misenan, Suliono Limin, Ngatuwi, Yuswati, Darno, Randa, Wito, dan Deby.

Kebakaran ini hanya berselang dua hari dari kejadian kebakaran rumah yang terjadi di Kelurahan Pesanggrahan. Tercatat kejadian kebakaran di Kota Batu pada tahun ini cukup tinggi. Akhirnya, DPKP kota ini memutuskan untuk segera membentuk Redkar di setiap desa/ kelurahan.

Kepala DPKP Kota Batu, Supriyanto mengatakan bahwa Redkar singkatan dari Relawan Pemadan Kebakaran. Redkar ini merupakan kumpulan relawan untuk bersiaga dan siap menangani pemadaman dan mencegah meluasnya bencana kebakaran.

“Redkar memiliki tugas untuk menanggulangi kebakaran serta mitigasi sehingga ketika terjadi kebakaran di suatu tempat mereka bisa melakukan penanganan awal sebelum petugas DPKP datang,”jelas Supriyanto.

Redkar ini akan dibentuk di 24 Desa/ Kelurahan yang ada di Kota Batu. Pembentukan RedKar sendiri mengacu Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 Tahun 2020.

Lebih lanjut, untuk bisa membentuk RedKar ada beberapa hal yang dipersiapkan. Mulai dari membuat payung hukum, menyiapkan perencanaan, anggaran dan juga sarana prasara di tiap desa/kelurahan. Untuk itu butuh waktu untuk menyiapkannya dan ditargetkan bisa terealisasi tahun depan.

“Kami sudah sampaikan usulan ini ke dewan. Sekarang kami tengah intens melakukan pendekatan kepada relawan di tiap desa. Nantinya relawan ini harus teregistrasi di Kemendagri,” tandas Supriyanto.(nas.gat)

Tags: