Banyak Kendaraan Berpelat Merah Langgar Jalur Satu Arah

Para PNS di Pasuruan menggunakan kendaraan dinas roda dua nekat nerobos ke arah  Jalan Belitung, Selasa (13/1) sore. Seharusnya pengendara yang datang dari arah timur dari Jalan Dewi Sartika yang akan menuju Jalan KH Abdul Hamid harus belok kiri dahulu menuju Jalan Sumatra.

Para PNS di Pasuruan menggunakan kendaraan dinas roda dua nekat nerobos ke arah Jalan Belitung, Selasa (13/1) sore. Seharusnya pengendara yang datang dari arah timur dari Jalan Dewi Sartika yang akan menuju Jalan KH Abdul Hamid harus belok kiri dahulu menuju Jalan Sumatra.

Pasuruan, Bhirawa
Rambu lalu lintas kini hanya menjadi penghias jalan saja. Meski sejak dua bulan lalu sudah ditetapkan satu arah yakni Jalan Belitung dan Jalan Sumatra, ternyata jumlah pelanggaran di sejumlah ruas jalan tersebut masih kerap terjadi. Ironisnya, banyak PNS yang notabene seharusnya paham rambu jalan malah melanggar.
Pantauan di lokasi Selasa (13/1) sore, terhitung setiap menitnya banyak pengendara roda dua  leluasa masuk ke jalur yang menyalahi rambu jalan tersebut. Bahkan beberapa yang melanggar berasal dari kalangan PNS.
Padahal sesuai dengan rambu yang terpasang di kawasan perempatan tersebut, pengendara yang datang dari arah timur yakni dari Jalan Dewi Sartika (Bangilan) yang akan menuju Jalan KH Abdul Hamid harus belok kiri dahulu menuju Jalan Sumatra.  Namun nyatanya, pengendara langsung saja memotong Jalan Wachid Hasyim (Niaga) dan lanjut ke barat ke arah Jalan Belitung.
Hal yang sama juga terlihat di Jalan Sumatra. Pengendara dari Jalan KH Abdul Hamid yang menuju Jalan Wachid Hasyim harus melewati Jalan Belitung, namun kenyataannya banyak pengendara langsung belok kiri ke Jalan Sumatra. “Jalan Belitung dan Sumatra sudah ditetapkan menjadi jalan satu arah, tapi kenyataannya banyak pengendara tetap melanggarnya. Yang lebih inoris, seharusnya para PNS memberi contoh kepada warga biasa agar mematuhi aturan rambu lalu lintas ini. Tapi ini malah seenaknya melanggar ruas jalan satu arah itu. Saat ini, rambu lalu lintas  hanya menjadi penghias jalan saja di jalanan,” kata Hariadi, warga Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan.
Tak hanya di pagi dan siang hari, sejumlah pengendara juga menyalahi aturan rambu lalu lintas di malam hari.   “Ternyata para pengendara roda dua di Kota Pasuruan tak sadar berlalu lintas. Masih sering menjumpai masyarakat yang tidak menaati aturan yang telah dibuat. Padahal sudah ada tanda larangan itu,” ujar Lukman Hakim, salah satu warga Kota Pasuruan lainnya.
Untuk diketahui, aturan satu arah oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Pasuruan sudah dipatenkan melalui SK dari Wali Kota Pasuruan sejak November 2014 lalu. Jalur satu arah itu adalah Jalan Belitung, Sumatra dan Dewi Sartika. Mengenahi aturan jalan tersebut sudah diserahkan ke pihak Satlantas Polres Pasuruan Kota. Jika melanggar, para pengendara roda dua dan empat akan ditindak tegas yakni berupa pelanggaran tilang.
Terpisah, Ipda Jayadi KBO Satlantas Polres Pasuruan Kota menyampaikan pihaknya sudah sering kali melakukan penindakan di jalan baru yang ditetapkan jalan searah tersebut. “Setiap hari kami sudah banyak menilang pengendara roda dua yang bandel tidak mematuhi lalu lintas di Jalan Belitung maupun Jalan Sumatra. Begitu juga di malam hari. Dalam tindak tilang ini kami tak tebang pilih,” tandas Jayadi.
Menurutnya, kondisi itu juga terjadi di setiap perempatan di wilayah Kota Pasuruan. Begitu  tak ada petugas di pos jaga, pengendara tetap nekat menerobos rambu lalu lintas walaupun rambu lalu lintas masih dalam keadaan merah. [hil]

Tags: