Banyak Klinik Kecantikan di Blitar Berizin Salon

Foto Ilustrasi

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Menjamur salon kecantikan yang seharusnya menjadi klinik kecantikan di berbagai lokasi yang ada di Kabupaten Blitar yang menyediakan layanan seperti fasial dan spa dan sebagainya, hampir semuanya hanya memiliki izin Salon.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr. Christin Indrawati mengatakan, rata-rata salon kecantikan yang ada di Kabupaten Blitar hanya memiliki izin salon. Untuk itu, pihaknya meminta penggelola salon kecantikan atau klinik kecantikan untuk melengkapi izin mereka. “Izin klinik kesehatan dengan salon berbeda, maka jika ada salon yang melayani perawatan kecantikan harusnya memiliki izin sendiri,” kata dr. Christin Indrawati.
Lanjut dr Christin Indrawati, menjelaskan bahwa untuk klinik kesehatan diatur dalam Permenkes nomor 9 tahun 2014. Sementara, rata-rata klinik kecantikan yang ada di Kabupaten Blitar tidak memiliki ijin sesuai Permenkes Nomor 9 tahun 2014.
Selain itu menurutnya selain tidak memiliki izin sesuai Permenkes, juga banyak klinik kecantikan yang beroperasi selama ini juga tidak menyediakan apoteker, sebagai orang yang membaca resep dokter dan meracik obat di klinik. “Banyak yang menyalahi aturan, selain tidak berijin klinik kecantikan juga tidak memiliki apoteker,” jelasnya.
Untuk itu dr. Christin menegaskan ke depan pihaknya meminta klinik kecantikan, salon dan spa yang ada di Kabupaten Blitar untuk melengkapi izin mereka, dimana penetiban izin ini untuk menghindarkan warga masyarakat yang berdampak akibat menggunakan pelayanan di klinik kecantikan serta salon dan spa yang ada di Kabupaten Blitar. “Izin ini sangat penting, bagi pemilik usaha dan juga konsumen jika ada hal yang tidak diinginkan karena bisa saja menggunakan produk ilegal yang dikerjakan di lokasi yang tidak berijin juga,” imbuhnya. [htn]

Tags: