Banyak Kontraktor Terancam Kena Denda Jika Tak Selesai Sesuai Target

Bupati Saiful Ilah saat Sidak Gedung Puskesmas Pembantu Kecamatan Candi yang belum selesai. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah memastikan bila sampai akhir tahun 2019 ada proyek yang belum selesai pengerjaannya sesuai kontrak kerja, maka sudah dipastikan akan kena denda. “Pokok semua proyek harus dituntaskan, sesuai targetnya. Bila tidak mereka kena sanksi denda.”
Itulah penegasan Bupati Saiful Ilah usai melakukan Sidak ke beberapa titik proyek pembangunan di wilayah Sidoarjo, Minggu (29/12).
Proyek yang disidak Bupati diantaranya, pembangunan Puskesmas Kecamatan Gedangan, peningkatan jalan Gedangan – Betro Sedati, peningkatan jalan beton Betro-Kalanganyar, pemeliharaan berkala jalan Betro-Sedati, peningkatan jalan Desa Tebel, peningkatan jalan Tebel-Gemurung, peningkatan jalan Gemurung-Kragan dan pembangunan Puskesmas Pembantu Kecamatan Candi yang berada di Desa Sidodadi, yang rata-rata kondisinya belum tuntas 100 persen.
Bupati Saiful Ilah juga mengingatkan kepada kontraktor proyek pembangunan Puskesmas Pembantu Kecamatan Candi, Sidoarjo, jika tidak selesai sampai akhir tahun atau sesuai dengan perjanjian kontrak maka kontraktor  yang mengerjakan akan kena denda. “Targetnya ini selesai akhir tahun, jika masih belum selesai siap-siap kena denda,” ujar Saiful Ilah dihadapan kontraktor atau rekanan.
Dari hasil Sidak yang dilakukan, Bupati menilai jika proses lelang dilakukan mendekati akhir tahun maka potensi molornya pengerjaan cukup tinggi. Untuk itu, Ia minta kepada jajarannya agar lelang bisa mulai dilakukan pada awal tahun. “Saya sering minta proses lelang proyek nanti sudah bisa dilakukan di awal tahun. Tapi kenyataannya tiap tahu ya seperti ini, ” keluhnya.
Kepala Dinas PU BMSDA Kabupaten Sidoarjo, Sunarti  Setyaningsih mengaku sangat optimis jika di akhir tahun sudah selesai semua. “Tinggal jalan beton yang ada di Raya Gedangan tadi masih belum di beton separuh, tapi akhir tahun kita targetkan sudah selesai karena kerangka besinya sudah terpasang dan hanya tinggal ngecor saja,” katanya. 
Selain proyek peningkatan jalan dan pembangunan jalan beton, dinas PU BMSDA juga melakukan normalisasi sejumlah sungai yang menjadi titk rawan banjir. Diantara sungai yang sudah di normalisasi adalah sungai Gedangan, mulai perempatan Gedangan hingga kebarat sampai Krian sudah dilakukan pengerukan. “Kemudian Sungai Tambak Sawah juga sudah dilakukan normalisasi,” ujar Bambang Catur Kabid Irigasi dan Pematusan Dinas PU BMSDA. [ach]