Banyak Masyarakat Belum Faham ASO, KPI Jatim: Sosialiasi Migrasi ke TV Digital

Surabaya, Bhirawa.
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur, Ahmad Afif Amrullah, meminta pemerintah memperluas jangkauan sosialisasi program analog switch off (ASO) atau migrasi TV analog ke TV digital yang dijalankan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI). KPID Jatim menilai saat ini masyarakat masih belum memahami program ini.

Menurut Afif, hingga saat ini masyarakat masih belum banyak yang paham terkait ASO ini. “Sampai saat ini masyarakat belum paham tentang informasi ini,” kata Afif, Minggu (12/6/2022), seperti dikutip dari http://www.kpi.go.id/.

Afif juga mencemaskan tentang jumlah ketersediaan perangkat Set Top Box (STB) yang ada di pasaran. Ia menilai jumlah STB saat ini masih belum bisa mencukupi kebutuhan masyarakat. Sedangkan, saluran sinyal TV analog akan dimatikan total oleh pemerintah mulai 2 November 2022 nanti.

Ia juga menyatakan bahwa saat TV analog telah disuntik mati oleh pemerintah, permintaan STB untuk menangkap siaran digital di masyarakat akan mengalami lonjakan drastis. “Nanti kalau sudah benar-benar migrasi, pastinya masyarakat membutuhkan perangkat (STB) itu,” sambungnya

Meski demikian, KPID Jatim tetap mendukung program ASO dari pemerintah. “KPID Jatim turut berpartisipasi dengan ASO, karena berkaitan erat dengan hak masyarakat di bidang penyiaran. Sesuai dengan UU No 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran, KPI dan KPID adalah perwakilan masyarakat. Sehingga KPI dan KPID wajib hadir mengawal,” tambahnya.

Sekadar informasi, beberapa wilayah di Jawa Timur masuk dalam ASO tahap pertama pada 30 April 2022 kemarin. Di antaranya Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Banyuwangi.

Untuk migrasi tahap kedua, pada 25 Agustus 2022 besok, menyasar wilayah Medan, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Banjarmasin, termasuk wilayah Jabodetabek.

Bagi masyarakat yang masih memiliki TV analog, perangkat televisi tersebut masih bisa dimanfaatkan, bila didukung dengan STB berlisensi Kominfo. Sebanyak 6,7 juta set top box gratis akan dibagikan sesuai penerapan penghentian siaran TV analog di masing-masing wilayah, pada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Selain itu, masyarakat juga bisa mendapatkan STB melalui platform e-commerce. Penelusuran TIMES Indonesia di beberapa platform e-commerce (media penjualan online), STB yang mampu menangkap sinyal siaran digital Indonesia dengan label DVB-T2 dan dilengkapi early warning system (EWS). Perangkat yang rata-rata buatan Jepang dan China ini dijual dengan harga bervariatif di pasaran.

STB tersebut dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 113 ribu hingga Rp 400 ribu, tergantung merek.

TV digital memiliki kelebihan dari pada tv analog. Kelebihan tersebut diantaranya, kualitas gambar dan suara lebih jernih. Teknologi yang digunakan lebih canggih sehingga bisa mengetahui acara yang telah dan akan ditayangkan.

TV Digital juga memiliki layanan interaktif, sehingga penonton bisa memberikan rating secara langsung pada program yang sedang ditayangkan. Terdapat teknologi parental lock, sehingga orang tua bisa mengatur prorgam sesuai usia anaknya. Ada banyak channel sehingga menambah referensi tontonan. Program siaran berkualitas. Gratis karena tidak membutuhkan kuota internet atau biaya langganan. [iib.hel]

Tags: