Banyak Pembiaran ASN Indisipliner di Pemkot Batu

BKPSDM Pemkot Batu saat memberikan bimtek prosedur dan tata cara penjatuhan hukuman disiplin pegawai yang dilaksanakan di Balaikota Among Tani Batu.

Kota Batu, Bhirawa
Terindikasi adanya pembiaran terhadap tindak indisipliner yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu. Untuk mengatasi hal ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Batu memberikan bimbingan teknis khusus kepada para pejabat dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Diharapkan, jelang pergantian Wali Kota Batu pada Desember mendatang, tidak ada lagi pembiaran terhadap tindak indisipliner ASN.
Kabid Diklat Pembinaan dan Kesejahteraan, BKPSDM Pemkot Batu, Nurbianto mengatakan, selama ini ada kecenderungan para pejabat di masing-masing OPD menyerahkan masalah tindak indisipliner pegawai kepada Inspektorat dan BKPSDM. Padahal sebelum ditindaklanjuti kedua badan ini, ada prosedur yang harus dipenuhi di dinas bersangkutan (dinas tempat bekerja ASN yang melakukan pelanggaran).
“Banyak atasan bahkan pimpinan dari OPD yang tidak memahami prosedur tersebut. Akibatnya, ketika terjadi pelanggaran ada kecenderungan dibiarkan. Hal inilah yang akan kita perbaiki dengan menggelar bimtek,”ujar Antok, panggilan akrab Nurbianto, Senin (27/11).
Terkait hal itu, lanjutnya, pihaknya sengaja mengundang pejabat dari setiap OPD yang menjabat bagian umum dan kepegawaian untuk mengikuti bimtek terkait teknis prosedur dan tata cara penjatuhan hukuman disiplin sesuai PP53/2010. Karena tidak semua tindak indisipliner harus ditangani Inspektorat ataupun BKPSDM. Ada juga penindakan indisipliner ringan yang bisa dilakukan atasan langsung di OPD bersangkutan.
“Kalau pelanggaran berat bisa ditangani Inspektorat bahkan wali kota. Tapi untuk pelanggaran ringan, penanganannya bisa didelegasikan kepada pejabat di masing-masing OPD atau Dinas,”jelas Antok.
Sayangnya, adanya kewenangan ini tidak semua atasan bahkan pimpinan OPD mengetahuinya. Hal inilah yang menjadi latar belakang kenapa banyak terjadi pembiaran tindak indisipliner di Pemkot Batu.
Setelah pemberian bimtek ini, BKPSDM akan memberikan pendampingan dalam penanganan indisipliner di tingkat OPD. Akan ada petugas yang turun ke bawah (turba) untuk meninjau langsung prosedur penanganan disiplin pegawai di masing- masing OPD. “Kita akan berikan petunjuk langsung jika dalam turba tersebut masih ditemukan adanya kebingungan atas penanganan disiplin pegawai,”tambah Antok.
Ia tak membantah jika tahun ini masih banyak tindak indisipliner ASN Pemkot Batu hingga harus diberikan sangsi tegas kepada yang bersangkutan. Namun Antok enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait siapa dan berapa jumlah pelaku tindak indisipliner/ pelanggaran. Ia berkilah pemberian sangsi hanya diketahui oleh pelaku dan atasan langsung dari pelaku.
Namun ia memaparkan bahwa pelanggaran paling banyak adalah indisipliner terkait jam kerja dan tidak masuk kerja. Namun tahun ini ada juga satu pelanggaran berat hingga ybs harus dijatuhi sangsi pemecatan. Karena ybs telah tidak masuk kerja lebih dari 36 hari. Selain itu ada juga pelanggaran yang harus diberi sangsi penundaan kenaikan gaji berkala dan kenaikan pangkat. Untuk pelanggaran ini jumlahnya mencapai belasan ASN. [nas]

Tags: