Banyak Pemdes Kota Batu Tak Mengetahui Lokasi Pembelian APD

Menjadi masalah tersendiri bagi Pemerintah Desa ketika upaya pencegahan virus corona terganjal pengadaan alat dan bahan yang dibutuhkan.

(Alihkan ADD untuk Biayai Pencegahan Covid-19)
Kota Batu, Bhirawa.
Pemerintah Desa (Pemdes) dituntut pro aktif dalam upaya pencegahan penularan virus corona atau covid-19 di wilayahnya. Untuk itu Pemdes juga harus menyiapkan anggaran sendiri atau tak harus menunggu bantuan dari Pemerintah di atasnya sehingga penanganan corona bisa cepat terlaksana. Dan salah satu solusinya adalah memanfaatkan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk dialihkan ke program covid-19.
Tentu tidak semua anggaran ADD dialihkan dalam program covid-19. Namun program-proram pembangunan Desa yang tidak mendesak untuk ditunda pelaksanaannya, dan kemudian anggarannya dialihkan ke program covid-19. Dan salah satu Pemdes yang telah melaksanakan hal itu adalah Pemdes Pandanrejo.
Kepala Desa (Kades) Pandanrejo, Abdul Manan mengatakan pihaknya sudah menganggarkan dana Rp30 juta dari ADD untuk menunjang operasi pencegahan covid-19. Namun kendala lain kembali muncul ketika Pemdes tidak mengetahui lokasi pembelian Alat Pelindung Diri (APD), masker, disinfektan, maupun alat penyemprotnya. Karena di masa corona ini, tempat- tempat yang biasanya menjual alat-alat tersebut kini mengalami kekosongan stok.
“Keluhan warga juga sama, kebingungan warga mau membeli masker dan hand sanitizer kemana? saya sampaikan apa adanya jika Pemdes masih berupaya mendatangkan,” ujar Manan saat dikonfirmasi, Senin (30/3).
Selama ini, warga Desa Pandanrejo melakukan penyemprotan dengan peralatan seadanya. Kendala yang sama juga dialami Desa Junrejo. Dikatakan Kades Junrejo Andi Faisal Hasan bahwa pihaknya juga mengalami kesulitan untuk mendapatkan peralatan untuk pencegahan covid-19. Saat ini warganya menggunakan desinfektan yang biasa digunakan untuk menyemprot ayam. Warga juga belum mengetahui komposisi yang tepat dalam menyiapkan disinfektan di tengah keterbatasan stok yang terjadi.
“Belum lagi banyak warga mencampur sendiri, dengan takaran sekedarnya. Dan kita tidak bisa melarang sekaligus bentuk dan upaya menenangkan masyarakat dari kepanikan pandemi corona,” ujar Faisal.
Adapun terkait pengalokasian dana untuk covid-19 dari anggaran pembangunan sudah diinstruksikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Batu. Beberapa waktu lalu Pemkot telah mewajibkan kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengalokasikan anggarannya untuk upaya pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19. Bahkan Pemkot siap mencopot jabatan Kepala OPD jika ditemukan adanya OPD yang tidak melaksanakan instruksi ini.
“Tidak ada alasan lagi bagi OPD untuk tidak menganggarkan untuk penanganan Covid-19 ini. Semua harus menyediakan anggaran untuk menangani virus corona,”ujar Wakil Wali Kota Batu, Ir. Punjul Santoso M.M.
Dijelasan Punjul bahwa Walikota Batu akan bersikap tegas jikaditemukan ada laporan OPD yang tidak mengalokasikan anggaran OPD-nya untuk penanganan virus corona. Dan jika itu terjadi, Walikota meminta agar Kepala OPD tersebut untuk mengajukan pengunduran diri. Dan setelah itu jabatan Kepala OPD untuk sementara akan dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt.). [nas]

Tags: