Banyak Penolakan, BPJS Perluas Kerjasama dengan Faskes

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Kendati banyak penolakan terhadap rencana kenaikan iuran bulanan per 1 April nanti, tidak menyurutkan BPJS Kesehatan Jatim untuk memperluas kerjasama dengan Fasilitas Pelayanan (Faskes). BPJS Kesehatan menargetkan hingga 2019 sebanyak 370 rumah sakitĀ  bergabung mejadi mitra BPJS Kesehatan.
“Saat ini sudah sekitar 228 rumah sakit yang bermitra dengan BPJS, 118 di antaranya rumah sakit swasta. Rencananya pada 2019 mendatang BPJS Kesehatan menargetkan 370 rumah sakit menjadi mitra BPJS,” kata Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional VII Jatim Mulyo Wibowo, Selasa (22/3).
Mulyo mengungkapkan jumlah fasilitas kesehatan tingkat lanjutan tersebut sudah mencapai 50 % lebih dari total jumlah rumah sakit yang ada di Jatim, sebanyak 370 unit. Sedangkan jumlah fasilitas kesehatan tingkat I yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan mencapai sekitar 2.200 unit. Menurutnya, ribuan fasilitas kesehatan tersebut meliputi Puskesmas, Klinik TNI/Polri maupun swasta, Dokter praktik pribadi dan dokter gigi.
Lebih lanjut Mulyo mengatakan dengan bertambahnya jumlah kepesertaan, maka BPJS akan menambah jumlah fasilitas kesehatan. Tetapi langkah tersebut dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan. Pihaknya memperkirakan penambahan jumlah fasilitas kesehatan akan meningkat signifikan pada 2019 mendatang. “Kami akan menambah kemitraan dengan rumah sakit didasari dengan kebutuhan di lapangan. Semakin banyak peserta yang mendaftar maka kerjasama dengan rumah sakit akan diperluas,” ujarnya.
Dikatakannya, sampai saat ini jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan Jatim baru mencapai 57 persen atau sekitar 21,7 juta jiwa. Padahal target yang ditetapkan minimal 23 juta jiwa yang ikut menjadi peserta BPJS. Dari jumlah 21,7 juta jiwa sebanyak 1,6 juta terdaftar mandiri, 14 juta dibayar pemerintah pusat dan 570 ribu dibayar pemerintah daerah.
Sementara itu Kepala KCU BPJS Kesehatan Surabaya I Made Puja Yasa mengaku untuk mempercepat kerjasama dengan rumah sakit dan klinik, BPJS Kesehatan Surabaya telah mengandeng Perkumpulan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia (PKFI). Menurutnya, dengan adanya kerjasama tersebut, pihaknya bersama PKFI melakukan monitoring dan evaluasi bersama yang mengacu pada peraturan BPJS Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kapitasi Berbasis Komitmen.
“Pelaksanaan non puskesmas seperti klinik, dokter keluarga dan klinik TNI baru akan dilaksanakan pada 2017, maka langkah kami saat ini lebih kepada monitoring dan evaluasi dengan mengesampingkan penghargaan dan hukuman,” tuturnya.
Made menjelaskan PKFI yang bertugas untuk mewadahi klinik dan dokter keluarga diharapkan bisa membantu untuk memonitoring dan mengevaluasi non puskesmas, sedangkan untuk puskesmas bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya.
Ketua Umum PKFI Jatim dr Liliek Gondomono mengaku, kerjasama yang telah dilakukan antara PKFI dan BPJS akan memperkuat layanan kesehatan ke peserta BPJS. PKFI bersama dengan BPJS akan bersama-sama melakukan pengawasan kepada klinik dan dokter keluarga. ”Jika pengawasan benar maka kualitas layanan yang diberikan klinik dan keluarga akan baik. Jika baik maka banyak masyarakat terutama peserta BPJS Kesehatan akan berobat ke klinik dan dokter keluarga,” ucapnya. [dna]

Tags: