Banyak Persoalan, Gubernur Banten akan Belajar ke Jatim

Gubernur Jatim Dr H Soekarwo saat menerima Gubernur Banten Wahidin Halim dan rombongan di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Pemprov, Bhirawa
Keunggulan Jatim dalam berbagai bidang menjadikan provinsi sebagai jujugan untuk belajar. Terbaru, adalah Provinsi Banten yang berniat untuk menuntut ilmu ke Jatim mengenai berbagai bidang. Niat serius itu disampaikan langsung Gubernur Banten Wahidin Halim, saat bertemu dengan Gubernur Jatim Dr H Soekarwo, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (5/9) malam.
Banten siap belajar dari Jatim, khususnya dalam memimpin para kepala daerah di wilayahnya, manajemen keuangan, membina SDM, manajemen konflik, hingga memakmurkan masyarakat. Provinsi Jatim ada 38 kabupaten/kota, penduduknya 39,5 juta, tapi selama sepuluh tahun Pakde Karwo memimpin, kondisi Jatim relatif aman-aman saja. Sedangkan Banten hanya terdiri dari 8 kabupaten/kota, penduduk hanya 12 juta, tapi kami banyak persoalan. Kami siap belajar dari Jatim,” katanya.
Bahkan, lanjut Gubernur Wahidin, pihaknya siap menugaskan para pejabat eselon dan ASN Banten untuk sekolah enam bulan di Jatim. Tak hanya itu, Gubernur Wahidin pun ingin mengundang Pakde Karwo untuk memberikan kuliah tamu, atau menjadi tenaga ahli untuk berbagi pengalaman dan ilmunya.
“Provinsi kami baru 17 tahun, masih sangat muda, bakan opini WTP baru pertama kali didapat saat kami memimpin. Tugas kami berat, jadi tidak cukup satu-dua hari kami belajar disini. Kami sangat tertarik dengan pemaparan Pakde Karwo yang sangat komprehensif tadi,” ujarnya.
Sementara itu, Pakde Karwo dalam kesempatan tersebut berbagi kunci sukses membangun Jatim. Ia memaparkan beberapa hal, yakni kualitas Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), SAKIP, dan opini BPK. Menurutnya, untuk membangun kualitas LPPD, pihaknya menerapkan sembilan strategi.
Diantaranya, membagi secara jelas penanggungjawab Indikator Kinerja Kunci (IKK) kepada setiap perangkat daerah, memberi laporan secara rutin (bulanan, triwulan, semester) dari hasil capaian IKK tersebut kepada kepala daerah. melakukan koordinasi yang intensif antar tim penyusun LPPD dengan perangkat daerah untuk melengkapi IKK pada LPPD.
“Kepala daerah akan memberikan teguran kepada perangkat daerah yang tidak dapat mencapai prestasi kinerja IKK yang tinggi. Sebaliknya, memberikan intensif kepada perangkat daerah yang bisa mencapai IKK tinggi,” katanya.
Berkat strategi tersebut, imbuh Pakde Karwo, pada 2017, Jatim dinobatkan sebagai provinsi Parasamya Purnakarya Nugraha oleh Mendagri Tjahjo Kumolo, ini karena LPPD Jatim dinilai sebagai yang terbaik selama 7 tahun berturut-turut, yaitu mulai LPPD tahun 2010, 2011, 2012, 2013, 2014, 2015, dan 2016.
Pakde Karwo menambahkan, untuk membangun Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Pemprov Jatim menerapkan empat strategi. Yakni, integrasi antara e-planning dan e-budgeting serta menjaga konsistensi pelaksanaannya, melakukan evaluasi Cascading Kinerja (penjabaran dan penyelarasan kinerja mulai dari pimpinan tertinggi sampai tingkat pelaksana) yang berdasarkan proses bisnis Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah-langkah tersebut juga diterapkan di pemerintah kabupaten/kota dengan cara mereplikasi SAKIP “Best Practice”, Tim SAKIP Provinsi juga membantu penuh lewat pendampingan pada percepatan SAKIP kabupaten/kota, serta Tim SAKIP terlibat pula dalam review dokumen perencanaan kabupaten/kota.
Berkat pendampingan tersebut, predikat SAKIP kabupaten/kota di Jatim terus meningkat. Buktinya, pada tahun 2015, belum ada kabupaten/kota yang SAKIP-nya mendapat kategori A maupun BB, 10 kabupaten/kota mendapat kategori B, 18 kabupaten/kota berkategori CC, dan 10 kabupate/kota berpredikat C. Namun pada 2017, sudah ada 1 kabupaten mendapat kategori A, 11 kabupaten/kota berkategori BB, 21 kabupaten/kota berkategori B, dan hanya 4 kabupaten/kota mendapat kategori CC.
Kemudian untuk membangun kualitas opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemprov Jatim melakukan peningkatan kinerja yang diawali dari penguatan komitmen, pembinaan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) OPD, pengembangan SDM di laboratorium pengelolaan keuangan darah milik BPKAD, melakukan audit internal yang diawasi inspektorat, memperbaiki akuntabilitas manajemen aset, mengatur aspek legalitas pengelolaan keuangan daerah, dan pemisahan kewenangan pada pengelolaan keuangan dengan check balance.
“Kami juga selalu melakukan rekonsiliasi kas, agar setiap tanggal 10 bulan berikutnya sudah tuntas. Kemudian, kami memiliki tracking system untuk memastikan rekonsiliasi tersebut selesai. Untuk pengembangan SDM, kami memiliki UPT lab keuangan BPKAD untuk melatih dan mendidik ASN agar paham akuntansi, UPT ini sudah di BLUD-kan,” katanya. [iib]

Tags: