Pendaftaran Bacaleg di KPU Kota Surabaya Masih Kosong

Foto: ilustrasi

(Banyak Persyaratan Tambahan)

KPU Surabaya, Bhirawa
Sejak dibuka 4 Juli 2018, ruangan pendaftaran Bacaleg di KPU Surabaya masih sepi pendaftar, meskipun akan ditutup pada 17 Juli 2018. Sepinya pendaftar diduga para Bacaleg sedang proses melengkapi berkas seiring terbitnya PKPU yang baru dengan sederet persyaratan tambahan.
“Belum ada yang daftar, rata-rata bilang tunggu komando DPP, sambil melengkapi berkas calon yang belum selesai diurus,” kata Divisi Teknis Komisioner KPU Surabaya Nurul Amalia kemarin.
Nurul menjelaskan untuk Pileg 2019 terdapat persyaratan tambahan sesuai PKPU terbaru. Tambahan persyaratan ini yang tengah dilengkapi Bacaleg.
Kenyataan ini dikuatkan oleh pernyataan salah satu anggota panitia pansel partai, yang enggan disebutkan nama dan partainya dengan alasan normatif, bahwa pihaknya sempat kalang kabut dengan terbitnya PKPU yang baru, karena harus mengubah banyak form yang telah disiapkan.
“Kami tidak mungkin memakai formulir seperti tahun lalu, karena sesuai PKPU yang baru, ada persyaratan tambahan yakni SCKK dan surat keterangan dari pengadilan,” tuturnya saat ditanya apa saja yang menjadi kendala saat pelaksanaan pendaftaran.
Tidak hanya itu, sumber juga menyebutkan jika syarat lampiran bukti ijazah SMA atau sederajat menjadi kendala tersendiri, karena tak sedikit Bacaleg yang harus pulang ke kampung asal dengan tujuan legalisir ijazahnya.
“Kalau dia (Bacaleg) itu lulusan sekolah di sekitar Kota Surabaya, mungkin tidak banyak persoalan, tetapi yang ternyata lulusan dari luar pulau, ini kan butuh waktu banyak, sementara waktu pendaftarannnya sangat mepet,” ujarnya.
Menurut sumber, meskipun PKPU dianggap telat keluarnya, namun pihaknya telah mengantisipasi dengan cara mengurus persyaratan yang tidak memerlukan form yang ada di PKPU.
“Yang kami jadikan landasan adalah draf PKPU itu sendiri sebelum disahkan oleh Kemenhumkam, karena yang jadi hambatan keluarnya PKPU adalah pasal tentang mantan tidak diperbolehkannya napi koruptor, pedofilia dan narkoba, maju caleg,” tandasnya. [gat]

Tags: