Banyak Perusahaan di Sidoarjo Belum Ikut BPJS

Husni Thamrin

Husni Thamrin

Sidoarjo, Bhirawa
Kepala Dinsosnaker Sidoarjo, Husni Thamrin, menghimbau pada perusahaan di Kab Sidoarjo,  supaya mendaftarkan karyawannya menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan. Keanggotaan BPJS ini wajib dilaksanakan sebagai bentuk perlindungan pada tenaga kerja, baik perlindungan hari tua, kecelakaan, sakit dan sebaginya.
Menurut Thamrin, bila perusahaan tak mengindahkan maka akan diberikan sanksinya. Sebab masalah itu telah diamanatkan dalam UU Ketenagakerjaan. ”Kami mohon kerja samanya yang baik agar bisa terwujudnya Sidoarjo yang kondusif,” kata, Senin (7/4) kemarin.
Karena itu, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah juga sempat menghimbu perusahaan di Sidoarjo agar ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya itu sangat penting, sebab  untuk melindungi karyawan selama bekerja di perusahaan.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sidoarjo, Heru Prayitno, mengakui memang masih banyak perusahaan di Sidoarjo yang belum mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan perusahaan yang sudah bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan  ada sebanyak 2.234 perusahaan, dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 176.039 orang,.
Heru menjelaskan, hanya dalam tiga bulan di tahun 2014 ini, klaim BPJS ketenagakerjaan sudah mencapai Rp31.700 miliar dengan 3.506 kasus. Klaim itu, kata Heru, meliputi Jaminan Kecelakan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JKK). Namun kasus yang terbanyak berada pada JHT, yakni sebanyak 2.580 kasus dengan jumlah klaim sebesar Rp26.995 miliar. [ali]

Tags: