Banyak SKPD Tak Paham Pembuatan Perda

RaperdaBangkalan, Bhirawa
Bimtek yang dilaksanakan Kabag Hukum Kabupaten Bangkalan (28/4), menuai kritik dari kalangan pakar hukum Bangkalan, sehingga semua yang terkait peraturan di SKPD menumpuk di Kabag Hukum yang otomatis akan memperlambat perencanaan yang akan di lakukan SKPD.
Menurut Syafi, salah satu pakar hukum asal Universitas Trunojoyo Bangkalan, filosofi hukum menganggap, semua orang paham hukum, walaupun kenyataannya tidak paham hokum. “Sehingga semua yang berada di bawah naungan Negara hukum akan mengalami dampak dari hukum itu sendiri,” terang Syafi.
?Menurut Kabag Hukum Bangkalan, bahwa sampai saat ini mayoritas SKPD tidak ada yang mempunyai Perda untuk mengatur Program yang akan dilakukan. “Selama ini SKPD hanya menyerahkan peraturannya ke bagian Hukum Pemkab,” ungkap Joko, Kabag Hukum Pemkab Bangkalan.
Pasalnya, ?memang selama ini seluruh SKPD yang ada di Bangkalan tidak pernah beranggapan bahwa ada beberapa kegiatan yang bersifat pengembangan potensi daerah dibuat payung hukum sehingga banyak potensi unggulan yang ada di Bangkalan terkikis dengan sendirinya. [mb8]

Rate this article!
Tags: