(KUPT Pasar Baru Belum Lapor)
Lamongan,Bhirawa
Puluhan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang terpasang di sejumlah titik di pusat perbelanjaan kondisinya sudah kadaluwarsa.Hal itu tentunya membuat pengunjung dan pedagang Pasar Lamongan baru atau pasar tingkat harus meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya kebakaran.
Sahlan, salah seorang warga mengatakan jika dalam stiker yang tertempel ditabung berkapasitas 9 liter diisi itu mulai Mei 2011 hingga Mei 2012. Sedang terakhir tertulis Desember 2012 hingga Desember 2013.
“Dikawatirkan jika ada kebakaran yang kemudian menyambar ke barang dagangan tidak dapat dipadamkan mengingat banyak tabung kebakaranya sudah tidak berfungsi” kata Sahlan, Selasa (26/7) siang saat belanja di Pasar Tingkat Lamongan.
Sahlan menambahkan, tabung yang tersapang tersebut tidak ada gunanya.”Kita kawatir tanug tersebut dipasang hanya sebagai pajangang saja” keluhnya.
Selain Sahlan, Dzikki pengunjung lain juga mengeluhkan cara pemasangan APAR yang diduga tidak sesuai standar peletakkan APAR dari lantai.
“Pihak pengelolah pasar hanya sekedar memasang sebagai syarat dan menggugurkan kewajiban.
Mestinya, tabung – tabung APAR itu harus selalu diisi ulang dan dikontrol” terang Dzakki.Lebih parah lagi, ada tabung APAR yang tidak standar, tanpa pipa, tanpa pegas. Namun tetap juga dipasang.
Sementara itu,Direktur Perusahaan Daerah (PD) Pasar, Djoko Purwanto kepada wartawan mengaku seharusnya pengisian tabung dilakukan bertahap.
Atas diketahuinya banyak tabung yang kadaluwarsa,menurut joko KUPT Pasar Lamongan telat untuk melaporkan.
“KUPT (Kepala Unit Pelaksana Tehnis) Pasar Lamongan Baru hingga kini belum melaporkan kepada saya”Ujarnya.
Disisi lain,Joko berjanji akan segera melakukan pemantau di lapangan demi kepentingan pelayanan pengujung dan pedagang.
“Ini penting sekali, karena menyangkut keselamatan” Pungkas Djoko. [mb9]