Banyak Tak Valid, Data Potensi Pajak Retribusi Kota Batu Harus Diperbaiki

Suasana Rapat Paripurna DPRD Batu dengan agenda Jawaban Walikota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Penyampaian RAPBD Kota Batu 2019, Senin (15/10).

Kota Batu,Bhirawa
Pemerintah Kota Batu segera melakukan perbaikan data potensi pajak dan retribusi yang saat ini belum valid. Untuk itu akan diambil langkah tegas dengan membuat kajian serta memperbaiki Manajemen Retribusi Daerah.
Hal ini ditegaskan Walikota Batu, Dewanti Rumpoko dalam Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Walikota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Penyampaian RAPBD Kota Batu 2019 di gedung DPRD Kota Batu, Senin (15/10).
“Banyak pretasi dalam program pembangunan yang telah dilaksanakan Pemkot Batu. Dan jelang HUT Kota Batu ke-17, diharapkan menjadi wahana intropeksi dan mengidentifikasi program yang belum terlaksana. Untuk itu susunan postur APBD 2019 ini harus bisa menjawab semuanya,”ujar Dewanti di depan Majelis Dewan yang terhormat.
Dalam RAPBD 2019, lanjutnya, Pemkot Batu akan menciptakan Kemandirian Daerah dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena komposisi PAD Kota Batu yang cukup tinggi, yakni sebesar 16 persen. Hal ini dibandingkan rata-rata PAD Daerah- Darah di Jatim yang sebesar 13 persen.
“Perlu adanya terobosan-terobosan baru untuk mengangkat PAD, baik melalui penyertaan modal ataupun pemanfatan aset daerah Kota Batu,”tambah Punjul Santoso, Wakil Wali kota Batu.
Percepatan pembangunan juga akan dilakukan di pedesaan dengan mengoptimalkan Dana Desa (DD) yang besarnya mencapai Rp 94 milyar. Dengan langkah yang tepat maka percepatan yang dilakukan akan mampu mengentas kemiskinan dan menghapus pengangguran yang ada di pedesaan.
Dan karena mayoritas warga pedesaan di Kota Batu adalah petani maka langkah yang diambil dengan memberikan bantuan pertanian, baik berupa bibit maupun peralatan pertanian.
Diketahui, angka kemiskinan di Kota Batu pada tahun 2017 sebesar 4,3 persen, dan berada di urutan ketiga terendah di Jatim. “Meskipun angka kemiskinan di Kota Batu cukup rendah dibandingkan Daerag lain di Jatim, diperlukan ada pencermatan dalam pengentasan kemiskinan ini agar angka kemiskinan tidak stagnan di angka 4 persen,”tambah Punjul.
Dalam RAPBD Kota Batu kali ini mendapatkan banyak masukan dan kritikan dari beberapa legislator. Di antaranya kritikan dari Fraksi Gerindra dan Fraksi Golkar yang mempertanyakan dan mengkritik masalah retribusi parkir di Kota Batu yang seolah tak pernah tuntas.
“Ke depan OPD yang menangani masalah retribusi ini harus membuat kajian terhadap masalah yang terjadi di lapangan. Hal ini penting agar ketika ditanya dalam Rapat Paripurna bisa memberikan alasan dan tidak menjawab ya ya ya saja,”ujar Didik Mahmud, Ketua Komisi C DPRD Batu.(nas)

Tags: