Banyak WP Kurang, Taat BP2D Gelar Operasi

Ade Herawanto, kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah, (BP2D) Kota Malang saat memberikan pengarahan kepada para petugas

Kota Malang, Bhirawa
Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2BD) Kota Malang, mensinyalir masih ada Wajib Pajak (WP) yang kurang taat. Karena itu BP2D menggelar operasi sadar pajak di sejumlah titik di Kota Malang.
Kepala BP2D kota Malang,Ir H. Ade Herawanto, kepada sejumlah wartawan mengutarakan, operasi tersebut merupakan kegiatan rutin setiap tahun untuk meningkatkan kesadaran para wajib pajak di Kota Malang
“Ini adalah salah satu bentuk edukasi sadar pajak kepada masyarakat dalam bentuk yang lain. Saat ini kami lebih persuasif memberikan penyadaran agar para WP menyelesaikan persoalan di lapangan,”tutur Ade Herawanto Senin (19/3) kemarin.
Ia menegaskan oparasi ini hanya memberikan efek jera dan kepada para WP yang bermasalah diminta diselesaikdi kantor BP2D dan sifatnya masih mengingatkan atau mengedepankan proses komunikasi tentang kewajiban para WP.
Sementara itu, Sekretaris BP2D Kota Malang, M. Thoriq menambahkan bahwa operasi tersebut mengarah pada Pajak Bumi dan Bangunan. Selain itu pajak hotel dan pajak reklame. Para petugas dibagi dalam tiga kelompok besar yang berangkat bersama-sama ke lokasi yang berbeda menuju 13 titik sasaran.
Kegiatan ini dimulai dengan Apel bersama ini dilaksanakan di halaman Balaikota Malang yang diikuti oleh sekitar 50 orang personil gabungan dari BP2D, Kejaksaan, Kepolisian, Bagian Hukum, Perijinan, PPNS serta Satpol PP kota Malang.
Sasaran pertama dari tim pajak Hotel adalah Padi Heritage yang ada di daerah Dinoyo yang telah menunggak pajak hotel sejak tahun 2015 hingga Rp.11 juta. Ini diakui Hanfi Manajer operasioanl Padi Heritage, karena adanya konflik internal yang menyebabkan ketidak tahuan managemen baru jika ada tunggakan pajak.
“Tidak ada komunikasi antara managemen yang lama dengan managemen yang baru sehingga kami tidak tahu jika ada tunggakan pajak. Tetapi pajak sejak kami resmi menjadi managemen Padi Heritage selalu kami bayar,” ujar Hanafi.
Hanafi menyatakan pihaknya akan menyampaikan masalah tunggakan pajak tersebut kepada pihak General Manager dan pemilik dari Padi Heritage agar segera diselesaikan.
Petugas menempelkan stiker peringatan di areal Padi Heritage sebagai bentuk peringatan secara resmi dari pihak BP2D kepada pihak managemen Padi Heritage.
Sasaran kedua tim Pajak Hotel adalah New Kawi Guesthouse di jalan Kawi Kota Malang yang telah menunggak pajak sejak tahun 2013 hingga mencapai Rp.38 juta.
Kepada petugas yang mendatanginya, Dadang Manager Operasional New Kawi Guesthouse menyatakan pihaknya akan segera melunasi tunggakan pajak yang belum terbayarkan dalam waktu secepatnya.
Meskipun bentuknya masih persuasif, tapi BP2D minta dipasang segel atau stiker peringatan di lokasi wajib pajak yang masih menunggak pajak. [mut]

Tags: