Banyak yang Kolap Karena Tak Tertip Pembukuan

Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jatim, Achmad Basuki, saat melakukan penutupan acara Sosialisasi Kewirausahaan Bagi UKM Jatim, di Hotel Tanjung Surabaya.

Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jatim, Achmad Basuki, saat melakukan penutupan acara Sosialisasi Kewirausahaan Bagi UKM Jatim, di Hotel Tanjung Surabaya.

Pemprov, Bhirawa
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop dan UMKM) Provinsi Jatim, terus melakukan gerakan agar UMKM di Jatim terus berkembang. Sebab tidak semua UMKM di Jatim bisa berjalan dengan baik disebabkan beberapa hal yang sangat mendasar.
Menurut Kepala Bidang UMKM Dinkop dan UMKM Provinsi Jatim, Achmad Basuki, rata-rata usaha UMKM yang dijalankan masyarakat Jatim ini adalah usaha keluarga. Sehingga menejemen usahanya juga sederhana dan tak tertata dengan rapi. Bahkan banyak yang tidak mengunakan pembukuan dalam mengatur keuangan usahanya.
“Mayoritas mereka tidak memahami pembukuan. Inilah yang menjadikan usaha kecil bisa bangkrut. Hal yang mendasar inilah yang perlu menjadi perhatian, karena jika tidak teliti maka pengusaha bisa rugi dan tutup. Biasanya mereka cuma berpikir uang masuk, tapi tidak mencatat pengeluarannya,” kata Basuki, ditemui usai penutupan acara Sosialisasi Kewirausahaan Bagi UKM Jatim, di Hotel Tanjung Surabaya, Jumat (15/8) lalu.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong kepada pelaku usaha khususnya UKM (usaha kecil menengah) untuk lebih disiplin dalam hal akuntansi perusahaannya. Karenanya, para pelaku usaha diberikan pelatihan dan konseling dengan petugas Dinkop dan UMKM Provinsi Jatim.
Jika para pengusaha sudah menguasai pembukuan usahanya, lanjutnya, nanti akan dihubungkan dengan Bank UMKM untuk mendapatkan bantuan modal. Hal ini diharapkan untuk meningkatkan kepercayaan perbankan, terhadap pelaku usaha kecil.
“Bunga di Bank UMKM kan rendah hanya 4 persen saja, ini bisa membantu memperbesar usaha. Tapi kalau akuntansi mereka buruk, ya tidak mungkin bank mau memberikan kredit,” jelas Basuki.
Dalam kesempatan tersebut, Basuki juga meminta kepada pelaku UKM untuk segera mengurus kepemilikan hak merk. Hak merk ini dinilai penting untuk eksistensi usaha itu sendiri dan berdaya saing. Dinkop dan UMKM Provinsi Jatim siap membantu menguruskan hak merk para UKM di Jatim.
“Kami dari Dinkop Jatim akan membantu sepenuhnya untuk pengurusan hak merk. Silahkan bagi seluruh masyarakat Jatim yang ingin punya hak merk daftarkan ke Dinkop Jatim. Tanpa dipungut biaya sama sekali. Kalau ada yang mungut, anak buah saya langsung akan saya pindah,” ungkapnya.
Dijelaskan, jika mengajukan sendiri hak merk biayanya cukup mahal mencapai Rp1.250.000. Apalagi jika mengurus sendiri juga akan memakan waktu yang cukup lama antara 6 bulan hingga 1 tahun. Maka dari itu, Basuki mengimbau kepada seluruh peserta sosialisasi agar seger mengurus hak merk ini.
“Saya jamin ini gratis atau tanpa dipungut biaya, jika sampai ada dari staf Dinkop yang berani meminta ongkos atau dana, segera SMS saya. Akan saya tindak anak buah saya jika sampai berani seperti itu,” tegasnya lagi.
Sementara itu, dari data yang dimiliki Dinkop dan UMKM Provinsi Jatim, jumlah UMKM di Jatim saat ini sebanyak 6.825.931 unit dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 11.117.439 orang.  Dari jumlah ini, usaha mikro juga masih mendominasi karena mencapai 6.533.694 unit atau sebanyak 95,72 persen, lantas disusul usaha kecil sebanyak 261.827 unit atau 3,84 persen, sedangkan usaha menengah hanya 30.410 unit atau 0,45 persen.
Untuk mendorong berkembangnya UMKM ini, Dinkop dan UMKM Jatim juga telah mendirikan Klinik Koperasi dan UMKM dengan 10 layanan bagi pelaku UMKM. Yaitu layanan konsultasi bisnis, informasi bisnis, advokasi bisnis, short course wirausaha, pusat pustaka entrepreneur, akses pembiayaan, akses pemasaran, klinik mobile, IT entrepreneur, dan TV UKM online.
Peminat klinik ini, memang cukup tinggi. Basuki mencontohkan untuk mengikuti short course keterampilan yang digelar secara gratis ternyata dibanjiri peminat sehingga kursus singkat ini kini digelar hingga empat kali dalam sebulan. [iib]

Tags: