Banyaknya ABH, Kemenkumham Jatim Gandeng Pelajar Sadar Hukum

Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati (kiri) bersama Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Jatim Sukaryanto (kanan) saat pengukuhan Barisan Pelajar Sadar Hukum di SMAN 2 Surabaya, Kamis (18/10). [abednego/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Banyaknya angka Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Jatim, membuat Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jatim melakukan upaya preventif. Salah satunya dengan memperbanyak agen-agen penyampai informasi hukum, seperti pengukuhan Barisan Pelajar Sadar Hukum di SMAN 2 Surabaya, Kamis (18/10).
Tak hanya SMAN 2, SMA yang dipilih sebagai pilot project ini diantaranya yakni SMAN 6 Surabaya. Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Jatim Susy Susilawati di SMAN 2 Surabaya. Apel yang diikuti 1.051 siswa SMAN 2 Surabaya ini, dihadiri juga oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Sukaryanto. Sedangkan untuk di SMAN 6 Surabaya apel diikuti sebanyak 1.000 siswa, dan dipimpin oleh Kadiv Yankumham M Yunus Affan.
Setelah apel, Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jatim lebih dulu masuk ke kelas-kelas untuk memberikan materi seputar hukum. Pembekalan materi pada siswa-siswi ini seperti Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), UU ITE, Cyberbullying hingga materi UU Lalu Lintas. Nantinya materi ini disampaikan setiap minggunya.
“Pengukuhan ini dilakukan setelah kami melakukan penilaian dari banyaknya sekolah di Jatim yang rutin kami berikan penyuluhan selama ini,” kata Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati.
Susy menjelaskan, pentingnya meningkatkan kesadaran hukum bagi generasi muda. Sebab, angka ABH di Jatim tergolong cukup tinggi. Hingga saat ini sudah tercatat sebanyak 212 Anak Didik Pemasyarakatan yang harus diberikan pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Blitar.
“Masalah anak ini seperti fenomena gunung es, yang terlihat hanya sebagian kecil saja. Masih banyak anak yang melakukan pelanggaran hukum, dan perlu dilakukan sosialisasi sadar hukum,” ungkapnya.
Penyalahgunaan narkotika, lanjut Susy, masih mendominasi bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anak. Jumlahnya mencapai 60% dari data keseluruhan. Diikuti pencurian dan pelanggaran pelecehan seksual. Belum lagi masalah sosial lain seperti minum miras, bullying hingga penyalahgunaan media sosial.
“Kegiatan ini adalah bentuk upaya preventif agar pelajar tidak terjerumus dalam pelanggaran hukum dan bisa menjadi agen-agen penyampai informasi hukum kepada masyarakat luas,” tegasnya.
Susy menambahkan, dengan adanya Barisan Pelajar Sadar Hukum, pihaknya berharap tidak ada lagi anak maupun pelajar yang bersentuhan dengan kasus hukum. Dengan adanya upaya ini, sambung Susy, anak maupun pelajar dapat mengerti sanksi maupun hukuman apa yang diterima setelah melakukan tindakan yang bersinggungan dengan kasus hukum.
“Mereka akan lebih mengerti dan memahami, bahwasanya bila berhadapan dengan hukum maka akan ada sanksi yang menjeratnya. Dengan begitu mereka akan lebih sadar hukum,” harapnya.
Sementara itu, Kepala SMAN 2 Surabaya Tatik Suhartini mengaku sangat bersyukur anak didiknya dinilai punya kesadaran hukum yang tinggi. Selama ini, pihak sekolah memang getol melakukan upaya penyuluhan di bidang hukum baik dari Kemenkumham maupun kepolisian. Pihaknya juga berharap dengan adanya upaya ini, tidak ada lagi pelajar yang terjerat kasus hukum.
“Semoga kegiatan yang sangat baik ini bisa terus berlanjut,” pungkasnya. [bed]

Tags: