Banyaknya Pengaduan Tanah Kavling Bermasalah

Pemkab mengungkap kasus penipuan di sektor properti yang sedang marak di Sidoarjo. Penipuan jual beli perumahan bermodus jual beli tanah kavling lebih banyak. Kasus tersebut terungkap setelah ada beberapa pembeli yang melapor karena proses jual beli tanah kavling itu tak kunjung tuntas. Pemkab membentuk tim gabungan untuk menangani permasalahan tersebut. Tim itu gabungan dari sejumlah instansi untuk mengecek jika ada aduan, kemudian memberikan rekomendasi kepada Pemkab Sidoarjo.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sidoarjo Ari Suryono mengatakan jika dibandingkan, kasus penipuan terkait jual tanah kavling memang jauh lebih banyak ketimbang masalah jual beli perumahan. Saya tidak hafal pasti jumlahnya. Tapi masalah tanah kavling memang lebih banyak. Sering kita terima aduan tentang itu,” Perusahaan atau pihak yang bermasalah akan di-blacklist ketika mengurus perizinan.
Beberapa pihak yang melakukan penipuan dalam penjualan kavling kebanyakan tidak memiliki izin. Ada yang berbentuk perusahaan, perorangan, kelompok dan sebagainya. Biasanya penjualan tanah kavling bermasalah saat hendak mengurus IMB dan sebagainya. Karena tanah tidak sesuai peruntukan atau karena masalah lain, izin tidak bisa terbit.
Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang banyak menerima pengaduan tentang persoalan tanah kavling. Data yang ada, kebanyakan persoalan tanah kavling terjadi di kawasan Krian. Sekretaris Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Subandi menjelaskan, pihaknya sudah menerima puluhan pengaduan tanah kavling.
Dengan harga miring, calon pembeli dijanjikan kelengkapan fasilitas perumahan. Mulai dari akses yang luas, fasum, saluran air hingga taman. Bahkan ada yang menjamin lahan itu tidak banjir. Padahal itu hanya upaya untuk menggaet calon pembeli. Nyatanya tidak demikian. Pembangunan kavling dinilai merusak wilayah. Rumah kecil yang penuh dan sesak membuat kawasan terlihat kumuh. Warga menanyakan mengapa lahan pertanian menjadi tanah kavling.

Danny Kusuma Wijaya
Mahasiswa Ilmu Administrasi Publik, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Tags: