Banyaknya Tunggakan Raskin, Bulog Bojonegoro Buat MoU

Sejumlah pekerja dan tumpukan beras di gudang Bulog setempat. [achmad basir]

Sejumlah pekerja dan tumpukan beras di gudang Bulog setempat. [achmad basir]

Bojonegoro, Bhirawa
Meskipun pendistribusian beras utuk warga miskin (Raskin) atau Rastra telah rutin dilakukan setiap bulannya oleh Bulog Sub divre Bojonegoro, namun angka tunggakan Raskin masih tinggi. Hal itu diungkapkan Wakil Kepala Bulog Sub divre III Bojonegoro, Umar Syarif kepada harian, Kamis (28/7) kemarin.
Menurut Umar, untuk menekan angka tunggakan Raskin, pihaknya memberlakukan surat perjanjian (MoU) atau surat pernyataan kepada masing-masing perangkat desa atau kepala desa di wilayah kerjanya yang meliputi Kab Bojonegoro, Tuban dan Lamongan.
‘’Berdasarkan data di lapangan sampai kemarin, total tunggakan raskin yang belum terbayar mencapai Rp5,2 miliar, untuk itu kita melakukan tindakan tegas dengan membuat surat perjanjian pelunasan yang ditandatangani setiap kepala desa,’’ tegasnya.
Dikatakan, surat perjanjian itu nantinya di katakan bukti dan memiliki hukum. Sehingga tanggung jawab pihak desa untuk segera melunasi tunggakan raskin bisa terlaksana. Dan hingga kini pihaknya sendiri belum mengambil langkah ke ranah hukum, sebab rata-rata pihak desa bersedia mengembalikan uang Raskin dari masyarakat.
‘’Sejauh ini sudah bekerjasama dengan pihak kejaksaan, akan tetapi kita masih melakukan tindakan persuasif dan prepentif dengan pihak desa,’’ jelasnya.
Dari tiga kabupaten yang ada di wilayahnya, Kab Tuban masih tertinggi dalam tunggakan raskin yakni mencapai Rp3,1 miliar. Sedangkan untuk Kab Bojonegoro mencapai Rp1,9 miliar. Sementara untuk Kab Lamongan tunggakan Raskin mencapai Rp161 juta.
‘’Kab Tuban masih tertinggi untuk tunggakan Raskin di wilayah kita, itu terjadi di wilayah Kec Soko sebesar Rp306 juta, sedangan di Kab Bojonegoro tertinggi ada di Kec Sekar sebesar Rp269 juta,’’ imbuhnya.
Dia berharap dengan yang menunggak pembayaran raskin untuk supaya membayar dan melunasi tepat waktu, sehingga untuk memperlancar pendistribusian raskin ke masyarakat. [bas]

Tags: