Banyuwangi Deklarasikan Pendidikan Inklusif

Banyuwangi Deklarasikan Pendidikan InklusifBanyuwnagi, Bhirawa
Kabupaten Banyuwangi mendeklarasikan diri menjadi kabupaten inklusif lewat sistem pendidikan tanpa diskriminasi. Status itu memberi kesempatan pendidikan kepada semua anak, baik anak normal maupun anak berkebutuhan khusus (ABK) untuk bisa belajar di sekolah yang sama, mempelajari mata pelajaran yang sama dan mengikuti semua kegiatan belajar tanpa diskriminasi. Pendeklarasian dihadiri oleh Wakil Bupati Banyuwangi, Yusuf Widyatmoko; Direktur Pendidikan Khusus Layanan Khusus Kemendiknas, Dr Mujito; dan sejumlah kepala SKPD di Taman Blambangan, Rabu (27/8).
Melalui telekonference, Bupati Banyuwang, Abdullah Azwar Anas mengatakan, pendidikan merupakan hak azasi setiap warga negara tanpa membedakan SARA dan berkebutuhan khusus. Deklarasi ini sebagai komitmen membantu masyarakat yang mengalami hambatan, agar mudah mengakses segala hal sebagaimana manusia normal lainnya. “Ini bagian dari upaya kami menghapus sekat. Termasuk tidak boleh ada pembedaan latar belakang ekonomi,” ujar Anas.
Di Banyuwangi saat ini, sekolah penyelenggara pendidikan inklusif berjumlah 115 sekolah. Terdiri atas 28 sekolah PAUD, 44 SD/MI, 26 SMP/MTs dan 17 SMA/MA. Sekolah-sekolah itu dilengkapi guru pembimbing khusus dan sarana prasarana yang aksesibel bagi ABK. Kehadiran sekolah inklusif akan memberi kemudahan bagi ABK. “Salah satunya, mereka bisa bersekolah yang terdekat dengan rumah. Jadi anak-anak tidak perlu jauh-jauh datang ke sekolah khusus,” ujar Bupati Anas.
Bupati Anas berharap, Banyuwangi mampu mewujudkan pendidikan yang ramah anak, tidak diskriminatif dan penuh toleransi bagi ABK yang menuntut ilmu di sekolah reguler. Dengan begitu, antara ABK dan masyarakat bisa belajar saling menyesuaikan diri dan menerima satu sama lain. [mb5]

Tags: