Banyuwangi Masuk Nominator Tata Ruang Terbaik

Banyuwangi Masuk Nominator Tata Ruang TerbaikPemkab Banyuwangi, Bhirawa
Kabupaten Banyuwangi masuk menjadi salah satu dari lima nominator kabupaten dalam penilaian kinerja bidang penataan ruang Kementerian Pekerjaan Umum. Banyuwangi masuk lima besar nominator dari bidang Tata Ruang. Selain Tata Ruang, Kementerian PU memperlombakan bidang Cipta Karya, Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Jasa Konstruksi.
Meski berstatus nominator, tapi capaian ini dinilai cukup lumayan. Kabupaten di ujung timur Pulau Jawa ini berhasil menyingkirkan ratusan kabupaten lain se-Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah.
Kepala Dinas PU Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Banyuwangi, Mujiono, mengatakan penilaian ini sejak tiga bulan lalu. Lewat lomba kinerja bidang tata ruang, kata dia, Pemkab Banyuwangi bisa mengetahui kekurangan soal konsep pengendalian, perencanaan, dan pemanfaatan tata ruang di daerahnya. “Ada dua hal strategis yang dinilai, yakni struktur ruang dan pola ruang dengan memanfaatkan kawasan strategis,” kata Mujion di sela-sela kunjungan tim juri Kementerian PU di aula Rempeg, Kamis (2/10).
Ia mengakui masih ada kekurangan ihwal konsep penataan ruang di Banyuwangi. Khususnya terkait ketiadaan peta zonasi yang mengatur detail pemanfaatan kawasan strategis dengan skala 1:5.000. Karena itu, pihaknya mengusung konsep global penataan ruang daerah sesuai Perda nomor 8 tahun 2012 tentang RTRW dihadapan juri. Seperti pembangunan ruang publik, penataan PKL, kawasan tutupan hutan, dan ijin pemanfaatan tanah. “Kami tetapkan tutupan hutan sebesar 31 persen dari luasan administrasi daerah. Ini sesuai amanat Undang-undang,” ujar dia.
Ketua tim juri, Supriadi, menuturkan Banyuwangi bersaing dengan Kabupaten Bangka, Jepara, Maros, dan Sumbawa. Penilaian bersifat pasif. Semua kabupaten/kota dan provinsi yang memiliki Perda RTRW dinilai oleh Kementerian PU. Penilaian di Banyuwangi, kata ia, banyak fokus di pengendalian pemanfaatan kawasan.
Pihaknya ingin membuktikan konsistensi implementasi Perda RTRW Banyuwangi di lapangan. Pemenang akan diumumkan pada 5 Oktober 2014 di Jakarta. “Ini sebagai apresiasi ke kabupaten/kota dan propinsi yang memiliki Perda RTRW dan konsisten menjalankannya,” kata Supriadi.
Supriadi menuturkan bahwa Banyuwangi menyimpan modal sosial, budaya, inovasi, dan kreativitas. Bila modal ini dikelola baik, ia yakin Banyuwangi bisa memiliki daya saing di tingkat regional. Pemerintah daerah harus mampu mengelola ruang publik untuk mengendalikan pembangunan. “Tutupan hutan di sini masih 31 persen, cukup bagus. Ini sudah jarang ditemukan, di Jawa tutupan hutan hanya 11 persen. Di daerah lain ada DAS yang tutupan hutannya nol persen,” kata dia.
Di balik pujian, juri menyodorkan beragam pertanyaan ke tim koordinasi Pemkab Banyuwangi yang diwakilkan kepada Sekretaris Daerah Banyuwangi, Slamet Karyono dan Kepala Dinas PU Bina Marga, Mujiono. Dua orang ini wajib merespon apapun pertanyaan yang disodorkan oleh tim juri. [nan]

Tags: