Pemkab Banyuwangi Minta Dibentuk BNNK

BNNBanyuwangi, Bhirawa
Pemkab Banyuwangi meminta dibentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di wilayah itu. Keberadaan BNKK diharapkan bisa mencegah merebaknya kasus narkoba dan psikotropika seiring derasnya kunjungan wisatawan baik mancanagera dan lokal di kabupaten tersebut.
Asisten Administrasi Pembangunan dan Kesra Pemkab Banyuwangi Wiyono mendesak untuk dibentuk BNNK karena cakupan wilayah Banyuwangi seluas 5.700 km2 dengan letak geografis yang strategis.
Menurut dia, pertumbuhan ekonomi, kenaikan investasi, dan pendapatan income per kapita yang positif di Bumi Blambangan ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi, kata Wiyono, potret makro ekonomi ini mengonfirmasi bahwa kesejahteraan masyarakat membaik. Tapi di sisi lain, berpotensi memicu dampak negatif peredaran narkoba lewat wisatawan yang berkunjung ke Banyuwangi seiring geliat pariwisata yang semakin bagus.
“Baik yang masih potensi maupun yang sudah ada,  jika tidak dikelola dengan baik bisa berdampak negatif. Karena itu, kami minta BNNK berdiri di sini,” kata Wiyono, Senin (6/10).
Keinginan pemkab direspon positif BNNP Jawa Timur. Anggota tim asessment BNNP Jatim, Komisaris Polisi Dwi Nurdiansyah menyatakan pembentukan satgas pemberantasan narkoba sebagai embrio sebelum BNNK berdiri. Satgas ini terdiri atas lintas instansi, mulai Dinas Kesehatan, kepolisian, Kejaksaan Negeri Banyuwangi, PN Banyuwangi, organisasi kepemudaan, dan para pelajar. Tujuannya menyinergikan kinerja agar teroganisir dalam memberantas, mencegah, rehabilitasi, dan pemberdayaan sesuai Inpres No 12 Tahun 2011. “Satgas ini embrionya. Ketika BNNK dibentuk, bisa langsung jalan,” kata Dwi.
Dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, menurut dia, baru 13 daerah berdiri perwakilan BNNK. Tahun depan, rencananya berdiri lagi tiga BNNK. Keberadaan BNNK dipandang penting seiring merebaknya kasus-kasus narkoba dan psikotropika di Jawa Timur. Begitu BNNK terbentuk, Wiyono ingin ada tes urin mendadak di lingkungan Pemkab Banyuwangi. Strategi ini untuk meminimalisir peredaran narkoba di kalangan PNS Banyuwangi.
Kabupaten Banyuwangi nangkring di urutan keenam dari 38 kabupaten/kota se Jawa Timur dalam hal kasus narkoba dan psikotropika. Sepanjang 2013, BNNP Jatim melansir ada 82 kasus narkoba dengan 105 tersangka. Adapun data sementara Januari-Agustus 2014, ada 59 kasus dengan 79 tersangka.
Menurut Dwi, banyak modus yang digunakan oleh pengedar narkoba saat ini. Mulai cara konvensional lewat paket pengiriman hingga mencampur narkoba dengan makanan. Pihaknya kini lebih fokus mencegah peredaran narkoba di kalangan remaja dan ibu rumah tangga. Alasannya, mereka termasuk penentu masa depan generasi muda. “Jika ibu hamil terkena bahaya narkoba, maka menular ke janinya. Termasuk masa depan remaja akan rusak bila mengonsumsi narkoba,” ujarnya.
Pihaknya siap memberikan pendampingan perihal pemberantasan, pencegahan, rehabilitasi, dan pemberdayaan sesuai Inpres No 12 Tahun 2011. Dwi menegaskan, harus ada perbedaan penanganan bagi korban dan bandar. Korban disarankan untuk masuk panti rehabilitasi. Karena itu menangani kasus narkoba wajib melibatkan lintas instansi untuk menyamakan persepsi. [nan]

Rate this article!
Tags: