Bapaslon Pilkada Trenggalek Jalur Perseorangan Nihil

Gembong Derita Hadi

Trenggalek, Bhirawa
Di Kabupaten Trenggalek Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 dari Jalur Perseorangan atau Independen sama sekali tidak ada yang mendaftar atau Nihil.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek Gembong Derita Hadi mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menyatakan tidak ada Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati 2020 dari jalur perseorangan yang menyerahkan dokumen dukungan sampai tanggal 23 Februari 2020.
“Akhirnya tahapan penerimaan berkas dukungan ditutup melalui rapat pleno minggu (23/02) malam hari atau pukul 00.00 WIB kemarin,” kata Gembong saat dikonfirmasi melalui telepon seluler
Lanjut gembong mengaku dari awal pendaftaran dibuka sampai penutupan memang tidak ada yang mengambil formulir pendaftaran jadi tahapannya ditutup tanpa ada yang mendaftar. Maka otomatis KPU menutup pendaftaran dan akan dilanjut pada jalur partai politik pada bulan Juni mendatang.
“Kini kami tinggal menunggu juknis penetapan tanggal pendaftaran Bapaslon dari jalur Partai Politik,” pungkasnya.(wek).

Tags: