Bapem Perda DPRD Gresik Wacanakan Perda Media Massa

Dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional yang peringatannya dipusatkan di Kota Padang, Sumatera Barat, para wartawan menggelar seminar menghadirkan Narasumber Drs Mubin, Ketua Bapem Perda DPRD Kab Gresik. [rokim/bhirawa ]

(Guna Tangkal Wartawan Tak Jelas Sering Mengganggu Pejabat)
Gresik, Bhirawa
Tumbuh pesatnya media massa sebagai pusat informasi, kini sudah tak bisa terbendung. Badan Pembentukan Perda (Bapem Perda) DPRD Gresik melontarkan ide pembuatan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kerjasama terhadap kinerja pemerintah dalam hal pembangunan dan kesejahteran masyarakat.
Menurut Ketua Bapem Perda, Drs Mubin, peran media massa sangat dibutuhkan guna akses pemberitaan sehingga publik mengetahuinya. Tak hanya itu pemerintah juga bisa mengetahui keinginan masyarakat melalui media massa.
”Keberadaan media sangat dibutuhkan dalam segala hal. Kemitraan harus dibangun meski sudah ada UU yang mengatur. Kalau bisa juga ada Perda maka akan lebih baik, sebab konten lokal sesuai kondisi daerah bisa ada dan diatur,” ujarnya saat memberikan materi dalam workshop Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) PWI Gresik di Fave Hotel Padang, Sumatra Barat.
Pesatnya media massa, tentunya juga banyak oknum yang memanfaatkan dan menyalahgunakan identitas wartawan untuk mencari keuntungan pribadi. Yaitu dengan mencari kesalahan pejabat atau masyarakat, dan hal ini yang harus diatasi. Agar yang benar-benar wartawan bisa terlindungi, sehingga tak disamakan dengan wartawan yang tidak jelas atau wartawan abal-abal.
Ditambahkan Mubin, untuk selanjutnya kepada PWI Kab Gresik. Agar memberikan usulan kepada Bapem Perda jika memang diperlukan aturan untuk meminimalisir hal itu. Ini dilakukan, agar hubungan dengan media (wartawan) bisa terjalan sesuai dengan kententuan berlaku, sehingga kemitraan kinerja kita bisa sama-sama berjalan sesuai fungsi.
Sementara Ketua PWI Kab Gresik, M Sholahuddin menambahkan, ide ini cukup bagus. Kalau bisa dilakukan dan dibuat Perdanya, mungkin ini satu-satunya di Indenesia. Nanti kita akan bicarakan, sebab ini untuk kepentingan bersama antara media dan pemerintah. Juga untuk menangulangi wartawan tidak jelas yang hanya membuat resah.
”Ide baik pasti akan mendatangkan kebaikan, untuk bisa mendapatkan kepastian perlu dilakukan konsultasi dengan Dewan Pers maupun Kementerian Dalam Negeri. Sehingga, aturan yang dibuat tidak malah mengerdilkan peran media sendiri. Yang terpenting, dengan adanya Perda nanti tak mengganggu kebebasan pers,” pungkasnya. [kim.adv]

Tags: