Bapemas Kab.Malang Gelar Bimtek Kelola ADD

Tampak Pelaksanaan Bimtek Tata Cara Pengelolaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa bagi Bendahara dan Sekretaris Desa.

Tampak Pelaksanaan Bimtek Tata Cara Pengelolaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa bagi Bendahara dan Sekretaris Desa.

Kab.Blitar, Bhirawa.
Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Kabupaten Blitar terus meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa sebagai upaya pembangunan Kabupaten Blitar yang lebih merata. Salah satu upaya ini dilakukan dengan bimbingan teknis tentang tata cara pengelolaan keuangan pemerintah desa.
Bimtek yang diselenggarakan Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Kabupaten Blitar ini diikuti para aparatur Pemerintah Desa. Kepala Bapemas Kabupaten Blitar, Agus Santoso menjelaskan, Bimtek bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparat pemerintahan Desa dalam pengelolaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan Desa. Sehingga ke depan aparat desa mampu mengelola keuangan desa secara lebih akuntabel.
“Pengelolaan keuangan Desa dilakukan aparat Desa setempat, maka perlu upaya peningkatan kapasitas aparatur desa. Apalagi keuangan yang dikelola sangat besar, yang bersumber dari APBD dan APBN,” kata Agus Santoso yang juga mantan Camat Ponggok ini.
Diklat tersebut diikuti tidak kurang dari 440 peserta. Terdiri dari bendahara Desa, sekretaris Desa dan Kasi Pembangunan Desa. Bimtek dibagi menjadi 5 gelombang. Diawali sejak tanggal 5 Oktober lalu dari Kecamatan Bakung, Wonotrito, Kademangan, Sanankuon dan Talun. Pada setiap angkatan rata-rata diikuti 55 bendahara Desa dan 55 Sekretaris Desa.
“Karena banyaknya peserta yang berasal dari 22 Kecamatan, maka kita bagi 5 gelombang yang diikuti seluruh Bendahara dan Sekretaris Desa. Karena masing-masing materi membutuhkan waktu yang cukup, maka setiap gelombang dilaksanakan dua hari,” jelasnya.
Sementara Sekretaris Bapemaas Drs. Ovi Novianto menerangkan, materi Bimtek yang disampaikan sesuai dengan Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) aparatur desa. Materi disampaikan oleh pihak BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), Bagian Pembangunan, Inspektorat dan Kantor Pajak Pratama. Pada setiap materi disediakan sesi tanya jawab. Sehingga para peserta diharapkan benar-benar memahami materi yang disampaikan.
Ovi berharap, semua peserta benar-benar menguasai materi yang disampaikan dalam Bimtek ini. Mulai dari tata cara pemotongan pajak, mengatur pengelolaan barang dan jasa serta pelaksanaan berbagai program kegiatan.
Menurutnya, Pemerintah Daerah harus mendorong pengelolaan pemerintahan desa yang semakin baik. Salah satu agenda besar menuju pemerintahan desa yang baik adalah reformasi birokrasi dengan peningkatan profesionalisme aparatur pemerintah di tingkat desa.
Dalam rangka peningkatan profesionalisme aparatur pemerintah desa, perlu diperhatikan pengembangan kapasitas aparatur pemerintah desa dengan prioritas peningkatan kemampuan dalam pelayanan publik.
“Seperti kebutuhan dasar masyarakat, keamanan, kemampuan di dalam menghadapi bencana, kemampuan penyiapan rencana strategis pengembangan ekonomi desa, kemampuan pengelolaan keuangan desa dan pengelolaan kelestarian lingkungan hidup,” terangnya.
Untuk itu, aparatur pemerintah desa patut memahami peran strategisnya agar belajar mendalami, menggali serta mengkaji berbagai permasalahan dan tantangan pelaksanaan good governance dan reformasi birokrasi ke depan, untuk dapat diterapkan secara optimal di lingkungan kerja masing-masing.
“Tantangan yang dihadapi Desa ke depan semakin berat. Untuk itu perlu disiapkan aparatur dengan kapasitas yang memadai,” pungkasnya. [htn.adv]

Tags: