Bapemperda Targetkan Ranperda Trenggalek Terselaikan Tahun 2019

Alwi Burhanudin

Trenggalek, Bhirawa
Seiring berjalannya waktu yang sebentar lagi akan ada transisi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, pada bulan Agustus tahun 2019. Akan tetapi hal itu tidak menyurutkan semangat kerja para wakil rakyat , maka kali ini yang dilakukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ,membahas 26 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dipastikan tahun ini akan selesai sesuai target.
Dari 26 Ranperda Tersebut ada 11 usulan DPRD dan 14 dari usulan Bupati, dan 1 Ranperda sisa dari tahun 2018 , itupun harus di selesaikan pada tahun ini,
Dikatakan Alwi Burhanudin Ketua Bampemperda , dengan adanya masa transisi anggota DPRD tidak ada masalah dalam pembahasan tersebut.
“Sesuai target Bampemperda, 26 Ranperda sekarang yang masuk jadi draf ada 7 Ranperda. Sedangkan untuk lainnya masih menunggu nota dari DPRD maupun Bupati, diusahakan semaksimal mungkin dengan target Bappemperda bisa terselesaikan di akhir tahun ini, “ucap Alwi Burhanudi di kantor DPRD Kabupaten Trenggalek, Kamis (20/6)
Lanjut Alwi Untuk melanjutkan pembahasannya, ia menerangkan ada 7 judul yang akan masuk dalam pembahasan selanjutnya.
“yang akan masuk dalam pembahasan ada 7 judul.” Jelasnya
Ditambahkan Alwi dari 26 Ranperda ada satu yang harus dibahas ulang, itu pun dari sisa pembahasan di tahun 2018 yang harus diselesaikan di tahun 2019.
“Yang melanjutkan pembahasan ulang itu Perda Pembangunan Budaya Integritas, dari pembahasannya sudah sampai 60 persen dari pembahasan di tahun 2018 yang harus diselesaikan di tahun 2019” terangnya.
Menurut Alwi, pembahasan Ranperda Pembanguana Budaya Integritas menjadi Perda yang tinggal sekitar 40 persen , itu ditargetkan di tahun ini bisa terselesaikan. Pungkas Alwi (wek)

Tags: