Bapemperda Tunggu Fasilitasi Ranperda Gubernur Jatim Turun

Kab.Gresik, Bhirawa
Kelanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Rnperda) tentang Peraturan Daerah (Perda) perubahan kedua atas Perda Nomor 21 tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan serta anggota DPRD Gresik masih menunggu fasilitasi turun dari Pemprov Jatim dan diharapkan dalam minggu ini segera turun.
Kenaikan gaji itu dipastikan setelah PAK disahkan dewan, kenaikannya meliputi tambahan tunjangan transportasi setiap bulan, sebagai pengganti kendaraan dinas yang selama ini telah dipakai. Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI), serta tambahan dari tunjangan reses yang diterima ketika dewan menggelar reses. Yang kabarnya,  penambahan mencapai puluhan juta rupiah.
Menurut Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Gresik, Suberi, dari jadwal yang ditentukan fasilitasi Raperda turun selama dua minggu. Kalau dihitung hari efektif yakni 10 hari, kabar yang diterima satu dua hari ini kalau tidak ada keterlambatan.
”Kita berharap paling lambat minggu ini, sebab di Jatim hanya lima daerah yang tengah mengajukan fasitasi Raperda itu. Setelah turun, Bapemperda dan Bagian Hukum Pemkab akan melakukan rapat untuk finalisasi terhadap draf, pasal dan susunan kata-kata kalau di rasa kurang baik. Setelah selesai, baru akan disampaikan pimpinan untuk dilakukan rapat paripurna pengesahanya,” ujarnya
Hal senada juga dikatakan Anggota Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Gresik, Syaichu Busyiri, sekarang Raperda terkait kenaikan gaji anggota dewan belum turun dari Gubernur, yang sekarang posisinya masih menunggu. Dan belum tuntasnya payung hukum ini, secara otomatis Peraturan Bupatinya (Perbup) juga tak bisa dibuat. Sebab Perbup adalah petunjuk tekhnis atas Perda yang telah disahkannya nanti.
”Untuk kepastian naiknya gaji dan tunjangan dewan jumlahnya belum tahu, sebab tak diatur di Perda tapi Perbub. Tapi besarnya yang pasti nanti di bawah dari Sidoarjo, kita berharap dengan kenaikan itu bisa lebih memacu semangat anggota dewan untuk kerja lebih maksimal dalam mensejahterakan rakyat. [kim]

Tags: