Bapenda Kabupaten Bojonegoro Bangun Tiga Portal Parkir Elektronik

Fathin Hamamah

Bojonegoro, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan membangun sejumlah portal parkir elektrik. Tujuannya, menggenjot pajak parkir untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tahun 2019 kemarin gagal tercapai.
Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah, Bapenda Bojonegoro, Fathin Hamamah, kepada Bhirawa, mengatakan akan melakukan berbagai terobosan salah satunya bakal membangun tiga portal parkir di lahan objek pajak parkir tersebut.
“Untuk pembangunan tiga portal parkir elektrik tersebut, pihaknya telah menganggarkan sebesar Rp 683.750 juta lebih pada APBD tahun 2020,” ujarnya. Selain itu, menurut Ema, sebelum melakukan MoU pembangunan portal parkir itu, pihaknya juga bakal melakukan pendataan ulang kembali sehingga objek pajak parkir nantinya bisa memberikan pemasukan ke PAD Bojonegoro.
” Ada tiga objek pajak parkir yang sudah melakukan MoU pembangunan portal parkir yaitu Bravo Swalayan, KDS Swalayan dan salah satu rumah sakit Padangan,” jelasnya. Lanjut Ema, menuturkan pemasangan portal parker elektrik tersebut sebagai upaya mengkontrol lahan objek pajak parkir, sehingga dengan adanya alat portal itu kendaraan yang parkir bisa terdeteksi.
“Harapannya, kedepan penerimaan pajak parker bisa terpenuhi,” pungkasnya. Untuk penerimaan pajak parkir tahun 2020 ini ditargetkan sebesar Rp 1.202 236.041, jumlah target itu meningkat 151.53 persen dari target yang dipasang. (bas)

Tags: