Bapenda Kabupaten Mojokerto Andalkan Bulan Panutan Pajak

Bupati Pungkasiadi bersama dengan Kepala Bapenda Bambang Eko Wahyudi saat menghadiri Gebyar Bulan Panutan Pajak. [Kariyadi/bhirawa]

Pemkab Mojokerto, Bhirawa
Gebyar Bulan Panutan digunakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai ajang untuk mendongkrak pendapatan PBB-P2 khususnya untuk Buku I,II, dan III. Gelaran yang dilaksanakan di tiap kecamatan ini terbukti mampu menarik perhatian masyarakat.
“Peran PBB-P2 sangat penting sebagai pendukung potensi pendapatan. Saya harap Pemerintah Desa dan kecamatan dapat bersinergi dengan Bapenda dalam pelaksanaan dan pembinaan pemungutan PBB-P2,” terang Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Bambang Eko Wahyudi.
Terkait kegiatan bulan panutan pajak, dapat dilaporkan bahwa realisasi penerimaan PBB-P2 Buku I, II dan III Kecamatan Sooko tahun 2019, mencapai Rp 2,57 miliar dari target Rp 3,4 miliar atau 75,44%. Untuk tahun 2020, realisasi penerimaan sampai dengan 15 Maret 2020 adalah Rp 270.721.723 dari target Rp 3,4 miliar atau 7,95%. Sedangkan untuk peneriman PBB-P2 buku I, II dan III Desa Ngingasrembyong Kecamatan Sooko sampai dengan 15 Maret 2020 adalah sebesar Rp 21.916.206 dari target Rp 211.853.508
Untuk Kecamatan Sooko, data yang masuk sebanyak 1.511 obyek pajak dari 30.795. Untuk Desa Ngingasrembyong sendiri, data yang sudah masuk adalah 1.117 obyek pajak dari jumlah obyek pajak yang ada yaitu 2.885 (37,71%). Sebagai tambahan informasi terkait kegiatan bulan panutan PBB-P2, bupati pada kesempatan tersebut terus mengingatkan kesadaran masyarakat agar tertib pajak.
“Tadi saya tanyakan berapa total keseluruhan pajak yang harus dibayarkan masyarakat pada pemerintah daerah, yaitu sebesar Rp 247.000.000. Pajak yang panjenengan setorkan ke daerah itu nantinya akan dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat berbentuk ADD, DD, BK Desa senilai kurang lebih Rp 400-900 juta,” tandas bupati yang akrab disapa Abah Ipung.[kar]

Tags: