Baperda DPRD Jatim Optimistis Tiga Raperda Selesai Akhir Desember 2016

Raperda Tenaga KerjaDPRD Jatim, Bhirawa
Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Baperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) optimistis tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) akan selesai pada masa sidang terakhir di penghujung Desember 2016.
Tiga Raperda terdiri dari dua inisiatif DPRD, yaitu Raperda PT PWU dan Raperda pengelolaan sumber daya air berbasis wilayah sungai dan satu inisiatif dari pihak eksekutif yaitu perubahan Perda No 12/2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Bakorwil Jatim.
Ketua Baperda DPRD Jatim, Achmad Heri ditemui di DPRD Jatim, Rabu (14/12) mengatakan tiga raperda tersebut saat ini sedang dilakukan penyelarasan antara komisi dan pihak eksekutif, sehingga saat paripurna pada Senin (19/12) dan Kamis (22/12) sudah ada keputusan terhadap tiga Raperda tersebut. Dengan adanya penyelarasan ini diharapkan tiga perda tersebut selesai akhir tahun ini.
Pihaknya juga menyampaikan, Baperda sudah menyelesaikan 19 Perda atau sekira 60% dari total 35 Raperda yang direncanakan. “Kalau tahun-tahun sebelumnya rata-rata kita hanya mampu menyelesaikan 10-15 Perda atau di bawah 50%. Namun tahun ini bisa merampungkan 19 Perda atau sekitar 60%, sehingga ada peningkatan kinerja legislasi DPRD Jatim,” ujarnya.
Disinggung soal program pembuatan Perda tahun 2017, Heri menuturkan bahwa program legislasi daerah tahun depan sengaja mengalami penurunan karena diutamakan pada kualitas dan materi yang menyangkut kewenangan provinsi supaya ada payung hukum yang lebih jelas bagi provinsi dalam melaksanakan amanat undang-undang.
“Tahun 2017 memang lebih sedikit yakni hanya 28 Raperda. Rinciannya, 13 Raperda inisiatif DPRD Jatim, meliputi 6 Raperda lama dan 7 Raperda baru. Kemudian 15 Raperda usulan eksekutif, meliputi 4 Raperda lama dan 11 Raperda baru,” ujar Achmad Heri.
Heri juga meminta kepada Komisi-komisi di DPRD dan Pemprov Jatim agar dalam pembuatan Raperda tidak asal-asalan, namun harus disertai naskah akademik. Ada beberapa Raperda yang kini dibahas di Komisi A, D, dan E. Sedang yang sisanya akan dimasukan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2017.
Sementara itu, Wakil Ketua Baperda DPRD Jatim, Irwan Setiawan menegaskan pihaknya saat ini sedang melakukan sosialisasi 12 Perda yang sudah disahkan. Diantaranya, Perda Perlindungan Nelayan, dan Perda Perlindungan Ketenagakerjaan.
Irwan berharap sosialisasi terhadap Perda yang telah disahkan harus terus dilakukan kepada masyarakat secara meluas. Hal itu untuk mendorong masyarakat agar memahami kebijakkan regulasi yang disahkan oleh DPRD Jatim.Menurutnya, sosialisasi terhadap Perda tidak selamanya dilakukan secara formal, tapi bisa juga secara informal dengan media pentas seni budaya seperti tari tradisional maupun wayangan. [cty]

Tags: