Baperjakat Gresik Harus Beri Sanksi Kasek Tak Gelar UNBK

foto ilustrasi

Gresik, Bhirawa
Terkait dengan alasan tujuh Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Komisi D DPRD Gresik menilai terdapat banyak kejanggalan dan dalam waktu dekat akan memanggil kembali untuk rapat hearing.
Hal ini diketetahui, setelah melakukan Sidak komisi pada masing-masing sekolah yang tak melaksanakan. Ternyata banyak kejangalan dan terkesan disegaja atau tak berani menanggung resiko. ”Kami merasa prihatin, dengan tujuh sekolah yang tidak melaksanakan. Padahal kalau dilihat secara langsung, kesiapan dari siswa sudah memenuhi syarat,” kata Anggota Komisi D DPRD Gresik, Noto Utomo.
Dalam Sidak yang dilakukan, sebagai bentuk klarifikasi langsung ke sekolah yang bersangkutan atas laporan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik kemarin. Dari tujuh yang sudah dilakukan Sidak ada lima kemarin, mulai dari tiga sekolah di wilayah Gresik Utara. Kemudian dilanjutkan pada sekolah ke SMPN 1 dan 2 Kec Benjeng, hasilnya alasan yang mereka berikan tidak masuk akal dan terkesan dibuat-buat.
Dari alasan SMPN I Benjeng tidak mengikuti UNBK, karena persoalan gedung sekolah kurang memadai. Sedangkan SMPN 2 Benjeng, alasannya di kawasan setempat belum ada jaringan internet. Alasan itu dibuat mengada-ada, menunjukan bukti Kepala Sekolah (Kasek) tak mampu dalam melaksanakan kinerjanya.
Menariknya pembatalan pelaksanaan UNBK dilakukan sekolah secara memdadak, padahal awalnya pelajaran baru mereka pelaksanaan UNBK sudah diberitahukan. Begitu juga dengan anggaran yang disiapkan, lebih-lebih pengunduran tidak ikut UNBK mendadak. ”Nanti Komisi D akan kembali menindak lanjuti dengan hearing kembali antara Dispendik, tujuh kepala sekolah dalam waktu dekat ini,”ungkapnya.
Ditambahkan Wakil Ketua Komisi, D Sujono, tujuh sekolah SMP tak bisa ikut UNBK. Merupakan bentuk kurang sigapnya Kadispendik dan tidak tegas kepada Kasek, sebab pelaksanaan UNBK jauh hari sudah dilakukan pada sekolah itu. Dalam rapat hearing nanti, jangan salahkan kalau rekomendasinya pada bupati kinerja kepala sekolah dan Kadispendik harus dilakukan evaluasi. Ini dilakukan agar tidak terulang kembali terurang di tahun depan. Dan harus ada sanksi tegas, supaya Baperjakat Pemkab tidak diremehkan. [kim]

Tags: