Bapersip Jatim Siapkan Ikon ‘Jawa Timuran’

Sekretaris Bapersip Jatim, Drs Hasto Hendarto MMPemprov Jatim, Bhirawa
Mempertahankan arsip dan kekayaan literasi Jawa timur,  Bapersip Jawa Timur menyiapkan ikon ‘Jawa Timuran’ yang selanjutnya menjadikan Perpustakaan Propinsi Jawa Timur sebagai Pusat Informasi Pusaka Jawatimuran.
Sekretaris Bapersip Jatim, Drs Hasto Hendarto MM mengatakan, ikon itu bermula dari perencanaan Pembangunan Digitalisasi Koleksi Lokal dan Muatan Lokal Pusaka Jawatimuran merupakan program pengumpulan, pengolahan, penyimpanan dan pendayagunaan koleksi khas Jawatimuran.
Dijelaskan, program tersebut merupakan pelestarian informasi mengenai Jawa Timur yang berupa koleksi lokal (local collection) dan muatan lokal (local content) merupakan harta warisan karya budaya anak bangsa yang selanjutnya dapat disebut Pusaka Jawatimuran.
Dengan program ini, lanjutnya,  akan selalu terjaga semua koleksi kekayaan literasi Jawa Timur dan selanjutnya merupakan koleksi yang sangat berharga yang akan tersaji dengan baik yang dapat diakses oleh semua kalangan dengan cepat dan akurat.
Pelaksanaan penghimpunan dan pengelolaan koleksi lokal (local collection) dan muatan lokal (local content) pada dasarnya sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, dan tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 70 tahun 1991 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990.
“Regulasi tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk dapat melestarikan hasil karya budaya bangsa yang merupakan perwujudan cipta, rasa dan karya manusia Indonesia dalam hal ini khususnya Jawa Timur,” katanya.
Dikatakannya, pentingnya peranan karya cetak dan karya rekam yang dapat menunjang pembangunan pada umumnya, khususnya bidang pendidikan, penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta penyebaran informasi yang semakin lama semakin banyak.
“Sedangkan sementara ini untuk penghimpunan, pengelolaan dan penyimpanannya masih belum begitu memadai. Kini Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur sebagai instansi pelaksana yang berwenang melaksanakan Undang-Undang Nomor 4 tahun 1990 sebagai penghimpun dan pengelola karya cetak dan karya rekam tersebut wajib meningkatkan kiprah dan perannya dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” paparnya.
Semakin hari semakin banyaknya koleksi yang sudah terhimpun, sedangkan kondisi saat ini sudah tidak sebanding dengan ruang koleksi yang ada. “Kami sudah membentuk tim sendiri untuk bisa mengumpulkan semuanya itu. Pemkab/kota sangat mendukung dengan program ini. Bahkan, kami meminta tidak kami saja yang melakukan, namun masing-masing kab/kota juga mempunyai program seperti ini,” katanya.
Penyelamatan dan pelestarian koleksi Pusaka Jawatimuran sudah sangat segera harus dilakukan, karena permasalahan ruang, perawatan dan sistem pelayanan. Teknologi yang mendukung kegiatan ini adalah dengan cara pengalihmediaan (digitalisasi) ke dalam bentuk digital, karena akan memudahkan penyimpanan yang tidak banyak memakan tempat/ruang, kemudahan perawatan dan kemudahan dalam pendayagunaannya untuk memberikan akses kepada pencari informasi/pemustaka.
“Jangan sampai segala sesuatu yang memang kekhasan Jawa Timur sampai tercuri negara lainnya. Untuk itulah, kami melakukan hal ini. Lebih lanjut SKPD terkait dan Pemkab/kota bisa menindaklanjuti diantaranya bisa mematenkan seluruh hasil kekhasan daerahnya masing-masing,” katanya. [rac]

Keterangan Foto : Sekretaris Bapersip Jatim, Drs Hasto Hendarto MM.

Tags: