Bapeten Awasi 451 Instansi Pengguna Radiasi Nuklir di Jatim

Kepala Bapeten Prof Dr Jazi Eko Istiyanto MSc IPU bersama jajaran Bapeten lainnya saat memberikan keterangan pers mengenai launching B@LIS Inspeksi 2.0, Kamis (20/4).

Pemprov, Bhirawa
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) meluncurkan aplikasi untuk pelaksanaan inspeksi terhadap fasilitas radiasi dan zat radioaktif (FRZR) berbasis online. Aplikasi ini diberi nama BAPETEN Licensing and Inspection System Online (B@LIS) Inspeksi 2.0.
“Inspektur yang kita miliki hanya 100, sedangkan yang harus kita inspeksi berjumlah 13 ribu-an tempat. Dengan Teknologi Informasi (TI), kita bisa memilih yang urgent untuk diinspeksi. Yang sudah bagus hasilnya, inspeksinya bisa dilakukan empat tahun sekali,” ujar Kepala Bapetan Prof Dr Jazi Eko Istiyanto MSc IPU saat acara jumpa pers peluncuran aplikasi B@LIS Inspeksi 2.0 di Hotel Bumi Surabaya, Kamis (20/4).
Menurut Jazi, aplikasi ini diluncurkan untuk memberikan efektivitas pengawasan tenaga nuklir di Indonesia sehingga efisien dan transparan. Melalui aplikasi ini, jaminan keselamatan nuklirnya lebih tinggi, karena semua data ada dalam sistem. “TI ini sangat membantu kita. Jadi tidak ada fasilitas yang tidak kita inspeksi. Sehingga keamanan dan keselamatan masyarakat akan terjamin,” katanya.
Melalui aplikasi ini, lanjut Jazi, pemilik instansi atau pemegang izin tinggal mengisi datanya secara online. Untuk selanjutnya inspektur dari Bapeten tinggal datang untuk melakukan verifikasi data. Setelah dilakukan verifikasi, maka Bapeten akan menempelkan stiker hijau untuk hasil penilaian yang baik, kuning untuk sedang dan merah untuk penilaian kurang.

Tags: