Bappeda Kabupaten Blitar Sosialisasikan Perda RPJMD

Bupati Blitar, Drs. H Rijanto, (tengah) saat mengikuti acara pembukaan sosialisasi Perda RPJMD 2016-2021 didampingi Wakil Bupati Blitar, Marhaenis Urip Widodo, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, Drs. Palal Ali Santoso dan Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Blitar, Eko Susanto, Rabu (28/9) kemarin. [Hartono/Bhirawa]

Bupati Blitar, Drs. H Rijanto, (tengah) saat mengikuti acara pembukaan sosialisasi Perda RPJMD 2016-2021 didampingi Wakil Bupati Blitar, Marhaenis Urip Widodo, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, Drs. Palal Ali Santoso dan Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Blitar, Eko Susanto, Rabu (28/9) kemarin. [Hartono/Bhirawa]

Kab.Blitar, Bhirawa.
Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Badan Perencanaan pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Blitar  menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2016-2021 Kabupaten Blitar, Rabu (28/9) kemarin.
Sosialisasi Perda tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Blitar, Drs. H Rijanto, Wakil Bupati Blitar, Marhaenis Urip Widodo, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, Drs. Palal Ali Santoso, serta para Camat se-Kabupaten Blitar, dan Kepala Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di Hotel Gita Puri Kabupaten Blitar.
Dalam sambutanya Bupati Blitar Rijanto mengungkapkan RPJMD periode 2016-2021 disusun dengan maksud untuk memberikan arah dan pedoman dalam menggerakkan seluruh sumberdaya yang dimiliki daerah, guna melaksanakan program  pemerintahan dan pembangunan daerah 5 tahun kedepan. “Ini adalah sebagai pedoman kita untuk pembangunan dalam jangka waktu lima tahun kedepan,” kata Bupati Blitar, Drs. H Rijanto.
Menurutnya RPJMD juga sebagai dasar bagi penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Blitar yang merupakan  tahapan dalam pelaksanaan RPJMD pada setiap tahunnya, dan menjadi acuan serta pedoman bagi penyusunan Rencana Srategis SKPD. “Dengan adanya sosialisai Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2016 ini diharapkan akan dapat memberi pemahaman lebih bagi seluruh SKPD terkait suksesnya target-target yang tercantum dalam RPJMD,” ujarnya.
Bahkan pihaknya juga berharap pemahaman melalui sosiasialisasi akan membawa dampak positif bagi terwujudnya masyarakat  Kabupaten Blitar yang lebih maju dan sejahtera. “Saya berharap setelah sosialisasi ini kita semua akan mendapatkan dampak positif yang bisa dijadikan pedoman untuk melangkah,” terangnya.
Sementara pelaksana tugas harian (Plt) Kepala Badan Perencanaan pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Blitar, Eko Susanto mengatakan, sosiasilasi bertujuan untuk menjabarkan Visi dan Misi Bupati dalam agenda-agenda pembangunan daerah 5 tahun, yakni tahun 2016-2021.
Sehingga rencana pembangunan daerah yang telah ditetapkan dapat terwujud sesuai dengan Visi, Misi, tujuan dan sasaran  serta arah kebijakan yang telah ditetapkan. “Harapannya kedepan memang agar rencana pembangunan tersebut, terwujud sesuai Visi dan Misi,” jelas Eko Susanto.
Ia menjelaskan Perda RPJMD juga dapat digunakan sebagai instrument evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan memberikan arah kebijakan pembangunan daerah untuk masa 5 tahun. “Visi Misi Bupati yang tertuang dalam RPJMD akan terwujud jika ada kerja sama dari berbagai elemen pemerintah kabupaten Blitar, sehingga sosialisasi ini cukup penting agar semua memiliki komitmen yang sama untuk mewujudkan Visi Misi Bupati,” imbuhnya. [htn,adv]

Tags: