Bappeko Kota Mojokerto Akomodir Usulan Pembangunan Jalur Dewan

Harlistyati (kanan) Kepala Bappeko Mojokerto saat memimpin rapat. [kariyadi/bhirawa].

Kota Mojokerto, Bhirawa
Badan Perencanaam Pembangunan (Bappeko) mengakomodir usulan berbagai proyek fisik melalui berbagai jalur usulan. Diantaranya dalam ahun 2019 mendatang, Bappeko juga memgakomodir usulan sasaran pembamguman lewat jalur Dewan.
Kepala Bappeko Kota Mojokerto Harlistyati menyebut jika dalam tahun 2019 ini, pihaknya menyerap pokok-pokok pikiran dari DPRD Kota Mojokerto. Pokok pikiran tersrbut, langsung diwujudkan dalam bentuk program-program.
“Mekanisme penyerapan usulan itu bisa dilakukan dengan cara reses Dewan. Kemudian usulan itu kiya akomodir lewat Musrenbang, ” terang Harlistyati, Selasa (5/6).
Menurut Harlis, sejumlah perencanan proyek masuk dalam Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Kota Mojokerto 2019 yang diprakarsai Bappeko.
“Pada tahun 2019 mendatang, prioritas pembangunan diarahkan di sektor infrastruktur. Dan semua kita tuangkan dalam Musrenbang ini, ” tambahnya.
Dalam Musrenbang saat ino, usulan kegiatan baik dari masyarakat maupun kalangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tembus Rp 947 miliar lebih.
“Usulan masyarakat lewat musrenbang kelurahan sebanyak 371 kegiatan. Usulan kegiatan itu dengan estimasi nomimal mencapai Rp 46.180.432.958,” tandas Harlis
Sementara itu, usulan melalui OPD sebanyak 297 kegiatan dengan kebutuhan dana Rp 901.179.932.872. ’’Karena kemampuan daerah tidak sama dengan usulan, nanti ada yang dikepras. Dasarnya, dari skala prioritas pembangunan. Upaya lain yakni mencari dana dari pusat seperti DAK,’’ papar Harlostyati.
Menurut Harlis, Musrenbang untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah.
“Rencana pembangunan tersebut diperlukan sebagai pedoman bagi penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2019,” ungkapnya.
Harlis meniturkan, berdasarkan kondisi itu, perlu disusun rancangan program indikatif tahun 2019 sebagai dasar penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun anggaran bersangkutan sebelum kepala daerah masa berikutnya terpilih. Implementasi program transisi tersebut memerlukan komitmen dari semua unsur pemerintah meliputi legislatif, eksekutif serta masyarakat luas, mengingat program seperti itu memerlukan kesabaran dan kesamaan visi agar tidak terjadi penyalahgunaan dari pembiayaan. [kar]

Tags: