Bappeko Kota Mojokerto Inventarisir Usulan Musrenbang Kecamatan Magersari

Kota Mojokerto Bhirawa
Pemkot Mojokerto melalui Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) melakukan inventarisasi seluruh usulan masyarakat dalam mekanisme Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) wilayah Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. 
Melalui musrenbang kecamatan ini dapat diinventarisir usulan  kegiatan yang mampu mengoptimalkan pemanfaatan potensi dan menjawab permasalahan mendesak di tahun 2021 sesuai dengan kebutuhan bukan berdasarkan keinginan. 
“Mekanisme ini bagian dari mengoptimalkan partisipasi publik, saya berharap usulan masyarakat jangan sampai ada yang terlewatkan,” ujar Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrab disapa Ning Ita ketika memipin Musrenbang wilayah Kecamatan Magersari.
Kepada seluruh komponen pelaku pembangunan yang hadir Ning Ita berharap untuk memberikan sumbangan pemikiran,  yang diselaraskan dengan tema dan prioritas pembangunan kota mojokerto tahun 2021 serta menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Karena keinginan dan kemauan masyarakat terkadang tidak sebanding dengan keuangan daerah, maka kita tetapkan skala pembangunan,” pesan Ning Ita.
Wujudkan Percepatan Pembangunan, Pemkot Mojokerto Launching e-Musrenbang
Sementara itu Kepala Bappeko Agung Moeljono yang hadir bersama Wakil Walikota Cak Rizal menambahkan sekarang Bappeko menerapkan e-Musrenbang dalam mempercepat menampung usulan masyarakat guna mempercepat pembangunan di wilayah Kota Mojokerto. Melalui aplikasi tersebut mampu meningkatkan peran aktif masyarakat dalam percepatan pembangunan dan perencanaan secara transparan dan akuntabel.
“e-Musrenbang merupakan aplikasi berbasis website yang digunakan untuk menampung semua usulan masyarakat. Baik melalui pra-musrenbang kelurahan maupun melalui pokok – pokok pikiran DPRD. Usulan yang masuk melalui pra-Musrenbang dari kelurahan selanjutnya akan diverifikasi pada Musrenbang Kelurahan, Kecamatan dan Musrenbang Kota,” beber Agung Moeljono.
Sedangkan usulan yang masuk melalui DPRD, akan diverifikasi oleh Bappeko dan OPD terkait. Sehingga nantinya akan memperoleh usulan – usulan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dengan skala prioritas yang tertuang dalam RPJMD 2018 – 2023 dan arah kebijakan tahunan. [kar]

Tags: