Barantan Tolak 2.500 Produk Impor

Pemprov, Bhirawa
Badan Karantina Pertanian (Barantan) sepanjang  2013 telah menolak 2.500 produk impor yang ke Indonesia.  Dari jumlah itu, sekitar 2.000 produk di antaranya harus dimusnahkan. Sebagian besar dari produk tersebut mencapai 80% adalah produk holtikultura seperti bawang dan sisanya adalah produk hewani.
“Jelang diberlakukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015, kami akan terus melakukan pemeriksaan terpadu di pelabuhan. Ini perlu diperketat dalam rangka proteksi guna mencegah barang yang masuk beresiko tinggi,” kata Kepala Barantan, Banun Harpini, di Surabaya, Kamis (8/5).
Barantan juga terus melakukan chek ulang agar tidak kecolongan. Hal tersebut juga diberlakukan untuk bibit padi hibrida yang rentan akan penyakit. Sehingga, jika masuk sudah membawa hama maupun penyakit tertentu yang masif maka akan beresiko terhadap ancaman kerusakan maupun kerugian.
Selama tahun 2013, Barantan juga telah mengeluarkan hampir 1,2 juta sertifikasi tindakan karantina hewan dan tumbuhan. Sertifikasi diperuntukan untuk kegiatan ekspor, impor dan perdagangan antar area (domestic trading).
Jumlah itu meningkat hampir 14% bila dibandingkan tahun lalu. “Ada peningkatan sebanyak 14% dan tertinggi selama 10 tahun terakhir. Tahun 2004 baru sekitar 250 ribu sertifikasi, meningkat terus 911890 di tahun 2012. Sekarang 1,157 juta. Diperkirakan hingga akhir Desember sebanyak 1,2 juta,” imbuhnya.
Menurut dia, sertifikasi dilakukan untuk pengawasan kepada keamanan pangan produk pertanian segar dan untuk melindungi konsumen dalam rangka kita melakukan ekspor.
Rinciannya adalah sertifikasi untuk impor produk karantina hewan adalah sebanyak 395.012 dan produk karantina tumbuhan sebanyak 78.134. Sedangkan untuk sertifikasi ekspor produk karantina hewan adalah 17.286 dan karantina tumbuhan adalah 93.674.
Adapun sertifikasi perdagangan domestik untuk karantina hewan adalah sebanyak 228.747 dan karantina tumbuhan sebesar 344.456.  [rac]

Rate this article!
Tags: