Bareng Pilkada, 33 Desa Undur Pilkades Tuban

HM. Miyadi, S.Ag, MM (Ketua DPRD Tuban)

HM. Miyadi, S.Ag, MM (Ketua DPRD Tuban)

Tuban, Bhirawa.
Terdapat 33 Desa dikabupaten Tuban yang tahun ini (2015.red) kosong kepimpinan atau belum ada kepala desa (Kades) yang menjabat secara definitif. Rencana pemilihan kepala desa (Pilkades) juga akan diundur pada tahun 2016, dikarenakan pada 9 Desember 2015 mendatang Kabupaten Tuban juga akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Kalau sebelumnya pemerintah berencana menyelesaikan kekosongan kepala desa tahun ini, namun karena bersamaan dengan pelaksanaan pilkada serentak akhinya ditunda sampai pertengahan tahun depan,” Kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan media (Humas Media) Pemerintah Kabupaten Tuban Teguh Setyobudi (17/11).
Dijelakan pula, dari 328 desa dan keluarahan yang ada di Kabupaten Tuban, terdapat 33 desa yang masih kosong alias tidak memiliki kepala desa, posisi kepala desa saat ini masih diduduki oleh pelaksana tugas (PLT) kepala desa, baik dari perangkat desa setempat atau pegawai kecamatan yang diberi tugas tambahan.
“33 Desa tersebut tersebar di 14 kecamatan di Tuban ini,” kata Teguh.
Ke 14 Kecamatan tersebut diantaranya dikecamatan Jatirogo terdapat 3 desa, Bangilan 2 Desa, Bancar 2 Desa, Senori 2, Singgahan 3, Kerek 1, Parengan 3, Soko 2 Desa, Merakurak 2 Desa, Rengel 1 Desa, Palang 4 Desa, Widang 3 Desa, Grabagan 3 desa dan Kecamatan Tambakboyo 1 desa.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, (DPRD) Tuban, HM. Miyadi, S.Ag, MM saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengungkapkan, selain bersamaan dengan Pilkada serentak, belum dilaksanakanya Pilkades juga dikarenakan DPRD setempat masih melaksanakan pembahasan Raperda sebagai pelengkap Perda sebelumnya tentang desa.
“Ada beberapa Perda yang masih berkaitan dan itu akan kami selesaikan, biar pada saat Pilkades semua Perda bisa dijelankan,” terang HM Miyadi. (hud)

Tags: