Baru 233 Taksi Online Uji Kir di Surabaya

Surabaya, Bhirawa
UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya telah menguji kir taksi online sebanyak 233 unit. Jumlah tersebut berasal dariĀ  delapan badan hukum , empat berbentuk PT dan empat dalam bentuk koperasi.
Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Surabaya Abdul Manaf, mengatakanĀ  sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 32 Tahun 2016 baru ada 233 unit taksi online yang melakukan uji kir.
“Sampai dengan hari ini (kemarin, red) ada 233 taksi online di Surabaya yang melakukan uji kir,” katanya saat dikonfirmasi Bhirawa, Selasa (25/7) kemarin.
Menurut dia, uji kir taksi on line dilaksanakan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur lebih detail tata operasional taksi online. Dengan demikian pengurusan persyaratannya harus dilakukan ke Dinas perhubungan Provninsi Jatim
” Dishub Surabaya, hanya sebatas menunggu rekomendasi dari Dinas Perhubungan Provinsi untuk melakukan uji kir. Khusus taksi online ini memang semua persyaratannya yang mengeluarkan Dishub Provinsi,” ujar Manaf.
Syarat agar bisa diuji ukir, lanjut Manaf, harus mengantongi berbagai persyaratan yang dikeluarkan Provinsi, antaranya telah berbadan hukum, uji prinsip angkutan sewa, kepemilikan minimal tiga unit yang telah direvisi melalui Pergub, memiliki izin peruntukan yang juga dikeluarkan Provinsi.
“Nah, setalah izin itu dimiliki semua baru ke Dishub kota untuk minta surat pengantar sebelum uji pertama berkala,” terangnya.
Kalau Provinsi tidak mengeluarkan rekomendasi, dikatakan Manaf pihaknya tidak gegabah dalam melakukan uji kir taksi online. “Kami sifatnya hanya menunggu. Kalau Provinsi tidak mengeluarkan rekomendasi kami tidak berani uji,” katanya.
Setelah proses tersebut lulus uji kir, tambah Manaf, pihak taksi online kembali ke Provinsi untuk meminta izin mendapatkan trayek dan stiker khusus angkutan sewa. “Setelah itu, berarti baru bisa operasi secara legal. karena penentuan operasional dari Provinsi,” jelasnya.
Ditanya, kuota keberadaan taksi online di Jatim khususnya di Kota Surabaya, Manaf mengaku belum mengetahui pasti besaran kuota taksi online. “Kami masih belum tahu kuotanya di Jatim berapa termasuk Surabaya juga,” pungkasnya. (geh)

Tags: