Baru 37 Unit Mobdin Dewan Dikembalikan

DPRD Surabaya,Bhirawa
Sampai hari ini Kamis (3/8/2017), sumber di lingkungan Sekwan DPRD Surabaya mencatat, bahwa mobdin anggota DPRD Surabaya yang telah diserahkan (dikembalikan) sebanyak 37 unit, itu artinya masih ada 9 anggota DPRD Surabaya yang belum mengembalikannya ke Pemkot Surabaya.
“Sudah 37 kembali, yang 9 masih belum,” jawab sumber media ini saat ditanya jumlah mobdin yang telah kembali, namun tidak menjelaskan siapa-siapa saja nama anggota DPRD Surabaya yang belum mengembalikan.
Sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD, seluruh anggota DPRD Surabaya wajib mengembalikan mobil dinas status pinjam pakai ke Pemkot Surabaya, karena akan diganti dengan pemberian tunjangan transportasi bulanan.
Pemkot Surabaya  sendiri memang tidak memberikan batas waktu pengembalian, tetapi masalah tersebut diserahkan kepada wakil rakyat bersangkutan.
Untuk diketahui, bahwa hasil penarikan mobil dinas (mobdin) yang berasal dari anggota DPRD Surabaya, akan dilakukan pelelangan secara resmi melalui Balai Lelang oleh Bagian Perlengkapan Pemkot Surabaya.
Namun Walikota Surabaya menegaskan jika mobdin yang kondisinya masih baik, akan kembali digunakan. Sementara yang rusak parah akan dimasukkan kategori rongsokan atau besi tua. [gat]

Tags: