Baru Bebaskan Lahan Tol Malang – Pandaan 10 Persen

Abdul Malik (cahyono/bhirawa)

Abdul Malik (cahyono/bhirawa)

Kab.Malang. Bhirawa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kini sudah mencapai 10 persen dalam melakukan pembebasan lahan yang diperuntukkan untuk pembangunan jalan tol Malang-Pandaan (Mapan).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Abdul Malik. Minggu (24/5), kepada wartawan mengatakan,  pembebasan lahan yang nantinya untuk pembangunan jalan tol Mapan di wilayah dua kecamatan, yakni Kecamatan Lawang dan Singosari.
“Saat ini proses pembebasan lahan terus kita lakukan. Dan kami belum berani menyebutkan secara persis kapan pembebasan lahan milik warga tersebut bisa diselesaikan Pemkab Malang,” ujarnya. Namun, masih dia katakan, Pemkab sudah melakukan pembebasan lahan mencapai 10 persen.  Sedangkan pembebasan lahan milik warga itu dibeli dengan harga yang ditawarkan pemerintah sebesar Rp 200 ribu-Rp 300 ribu per meter persegi (m2). Sementara, sebagian warga menerima harga tersebut meski sebelumnya ngotot dan sempat bertahan dengan harga yang cukup tinggi.
“Harga tinggi yang diminta sebagian warga, hal ini telah menjadi salah satu kendala utama dalam proses pembebasan lahan yang dilakukan oleh Pemkab Malang. Sehingga membuat pihaknya belum berani memprediksikan proses pembebasan lahan akan bisa diselesaikan sampai akhir 2015 ini,” jelas Malik.
Ia menerangkan, dalam proses pembebasan lahan dilakukan sejak tahun 2006 atau sudah berjalan selama sembilan tahun. Dengan panjangnya proses pembebasan lahan tersebut, selain sebagian warga meminta harga tinggi, itu juga dikarenakan banyaknya makelar tanah yang membuat harga tinggi. Tapi dirinya dan masyarakat pada khususnya berharap, agar pembebasan lahan berjalan lancar sehingga pembangunan jalan tol Malang-Pandaan bisa dimulai.
“Jika pembangunan jalan tol Mapan sudah bisa dimulai, maka jalan tol Mapan bisa menyusul tol Gempol-Pandaan yang keberadaannya kini sudah dioperasikan. Nantinya dalam proses pembebasan masih terkendala dengan tingginya harga tanah yang diminta oleh warga, tentunya Pemkab Malang bakal meneruskan ke pemerintah pusat,” tegas dia.
Menurut Malik, secara prinsip Pemkab terus menggenjot proses pembebasan lahan agar cepat selesai. Namun, kalau harga yang diminta warga terlalu tinggi jelas membuat Pemkab Malang tidak mampu. Sehingga diperlukan adanya peraturan pemerintah (perpu) tentang harga tanah untuk kepentingan umum.
Bila pembangunan jalan tol Mapan terealisasi, lanjut dia, wilayah Malang Raya (Kabupaten Malang/Kota Malang/Kota Batu) akan berdampak yang sangat positif.  “Dan jalan tol Mapan ini akan membuka solusi masalah kemacetan kendaraan bermotor yang biasa terjadi di jalur Malang-Surabaya atau sebaliknya akan segera teratasi,” tuturnya.
Untuk saat ini, Malik menjelaskan, selama ini jalur utama Malang-Surabaya setiap hari rawan terjadi kemacetan. Terutama pada waktu hari libur bisa dipastikan akan terjadi kemacetan yang sangat padat. Sedangkan pusat kemacetannya biasa terjadi yakni di depan pasar Lawang dan Pasar Singosari hingga pertigaan Perusahaan Rokok Bentoel Karanglo, yang masih masuk wilayah Kecamatan Singosari.
Secara terpisah, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Malang Rofiq menambahkan, jika pembangunan proyek pembangunan jalan tol Mapan selesai dibangun, hal itu akan menjadikan kawasan Kabupaten Malang bagian utara semakin terbuka aksesnya serta terintegrasi dengan Bandara Abdulrahman (Abd) Saleh Malang yang berada di wilayah Kecamatan Pakis.
“Yang pasti, wilayah Malang Utara seperti Lawang, Singosari, Karangploso, dan Pakis, akan menjadi daerah strategis dalam mendukung sektor pariwisata. Karena di wilayah tersebut  saat ini memiliki obyek-obyek tempat wisata baik itu situs candi hingga obyek wisata alam, dan obyek wisata legenda,” papar dia. [cyn]

Tags: