Baru Dua Daerah Usulkan UMK 2020

Foto: ilustrasi

Pemprov Jatim, Bhirawa
Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2020 bakal segera disahkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Karena itu, pemerintah daerah diminta segera menyerahkan usulan karena hingga saat ini, baru dua daerah yang telah menyerahkan usulan.
“Usulan UMK yang sudah masuk ke Pemprov Jatim baru Kabupaten Malang dan UMK Kota Batu. Harapannya kalau semua sudah masuk, maka tanggal 20 atau 21 November akan kita umumkan sebagai UMK 2020,” tutur Khofifah saat menggelar konfrensi pers di Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan 110 Surabaya, akhir pekan lalu.
Gubernur Khofifah juga mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim tahun 2020 sebesar Rp 1.768.777,08. Disebutnya, UMP Jatim mengalami kenaikan sebesar 8,51 persen dibanding UMP Jatim tahun 2019 sebesar Rp 1.630.059,05.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Himawan Estu Bagijo menuturkan, Pemprov Jatim melalui Dewan Pengupahan Provinsi akan menerima usulan besaran UMK dari kabupaten/kota. Saat ini, UMK di daerah ring satu Jatim diprediksi bisa mencapai angka Rp 4 juta lebih. Ini karena ada rumusan kenaikan sebesar 8,51 persen.
“Paling lambat penetapan UMK se-Jatim pada 20 November 2019. Artinya, dewan pengupahan di tingkat kabupaten/kota harus sudah mulai rapat membahas UMK minggu-minggu ini,” kata Himawan.
Berdasarkan perhitungan khusus untuk UMK Kota Surabaya tahun 2019 sebesar Rp 3.871.052,61 yang dihitung berdasarkan kenaikan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi sebesar 8,03 persen dari tahun sebelumnya Rp 3.583.312,61. Maka untuk UMK tahun 2020, dengan kenaikan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi sebesar 8,51 persen, maka diprediksi UMK Kota Surabaya tahun 2020 sebesar Rp. 4.200.479,19.
Jika menggunakan perhitungan tersebut, maka UMK tahun 2020 untuk daerah ring satu lainnya seperti Kabupaten Gresik diprediksi sebesar Rp 4,197 juta, Kabupaten Sidoarjo diprediksi sebesar Rp 4,193 juta, Kabupaten Pasuruan diprediksi sebesar Rp 4,190 juta dan Kabupaten Mojokerto diprediksi sebesar Rp 4,179 juta. [tam]

Rate this article!
Tags: