Baru Lima Rumah Sakit Terakreditasi

9-loket-rumah-sakit-RSSurabaya, Bhirawa
Dari 359 rumah sakit milik pemerintah dan swasta di Jatim, baru lima rumah sakit mengantongi akreditasi dasar, pratama, utama dan paripurna. Dari jumlah itu dipastikan ada rumah sakit milik Pemprov Jatim telah mengantongi akreditasi utama.
“Ya ada rumah sakit Pemprov Jatim yang mengantongi akreditasi utama. Untuk empat rumah sakit milik Pemprov Jatim lainnya, saya belum tahu pasti,” ujar Ketua Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Daerah Jatim dr Dodo Anondo MPH, Kamis (8/5).
Dodo mengungkapkan, minimnya rumah sakit yang terakreditasi disebabkan adanya perubahan aturan untuk penilaian akreditasi rumah sakit dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Jika pada 2013 ke bawah, Kemenkes menerapkan penilaian akreditasi dengan hanya mengumpulkan dokumen rumah sakit, sekarang Kemenkes menerapkan aturan penilaian dengan cara turun ke lapangan.
“Tim penilai Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dari Kemenkes akan menerjunkan beberapa tim untuk menilai kesesuaian antara dokumen dengan kejadian di lapangan. Jika ditemukan ketidakcocokan antara dokumen yang dikirim dengan keadaan sebenarnya, maka akreditasi rumah sakit tidak diterbitkan,” jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim ini mengatakan, saat ini banyak dari rumah sakit yang belum terakreditasi berbondong-bondong untuk mengurus akreditasi. Rumah sakit menyadari akreditasi berdampak terhadap kepercayaan masyarakat. Masyarakat akan memberikan label negatif jika rumah sakit yang dituju untuk berobat tidak terakreditasi dan sebaliknya. ”Sekarang masyarakat sudah mulai jeli untuk memilih rumah sakit mana yang berkualitas, sehingga akreditasi wajib dimiliki oleh setiap rumah sakit,” ujarnya.
Lebih lanjut Dodo menyatakan, sebelum diterapkan akreditasi baru pada 2013, hampir seluruh rumah sakit di Jatim sudah mengantongi akreditasi. Banyak rumah sakit di Jatim mendapatkan akreditasi mulai tingkat dasar, pratama hingga utama. Saat ini akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo Surabaya berakreditasi utama dan dalam waktu dekat akan berubah menjadi paripurna. ”Kita optimis dengan peraturan akreditasi baru dari Kemenkes, RSUD dr Soetomo naik akreditasinya menjadi paripurna,” yakinnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Jatim dr Harsono menilai, keberadaan akreditasi bagi rumah sakit sangat diperlukan. Dengan diraihnya akreditasi rumah sakit akan berdampak terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. ”Tidak mungkin jika rumah sakit terakreditasi utama akan memberikan pelayanan pratama. Jika ini dilakukan maka akreditasi rumah sakit akan dicopot dan diturunkan levelnya,” jelasnya.
Harsono berharap dalam waktu dekat rumah sakit yang belum terakreditasi segera melakukan akreditasi. ”Jangan sampai karena aturan baru, pihak rumah sakit enggan untuk mengurus akreditasi. Jika ini terjadi maka yang akan rugi rumah sakit juga,” tambahnya. [dna]

Rate this article!
Tags: