Baru Menjabat 42 Hari, Kepala BPPKAD Mundur

17-wali-kota-madiun-ttd-BAP

Wali Kota Madiun Bambang Irianto SH, MM melantik Agus Purwowidagdo sebagai Kepala BPPKAD (paling kanan), Rahmani Bangun Sutirto (tengah) sebagai Kepala Dinas Pertanian. Dan Drs. Rahmad Agung Marsudi, MA sebagai Asisten Administrasi Umum. Tampak Wali Kota Madiun Bambang Irianto SH,MM menandatangani berita acara pelantikan.

Kota Madiun, Bhirawa
Baru menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Madiun,  Drs Ahsan Sri Hasto mengundurkan diri dari jabatannya. Atas pengunduran Ahsan, Wali Kota Madiun Bambang Irianto SH, MM langsung melakukan pergeseran beberapa pejabat untuk mengisi kekosongan jabatan di BPPKAD, Senin (16/6).
Selain untuk mengisi jabatan Kepala BPPKAD, Wali Kota Madiun juga melakukan mutasi tiga pejabat eselon II b (setingkat Kepala Dinas/Badan). Padahal, awal Mei lalu, Wali Kota Madiun sudah melakukan mutasi.
Tiga pejabat yang dilantik, yakni Agus Purwowidagdo, sebagai Kepala BPPKAD. Agus sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pertanian. Kedua, Rahmani Bangun Sutirto, yang dilantik sebagai Kepala Dinas Pertanian. Rahmani sebelumnya menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum. Sedangkan posisi yang ditinggalkan Rahmani, diisi oleh Rahmad Agung Marsudi. Nama terakhir ini sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi dan Keuangan.
Wali Kota Madiun Bambang Irianto SH, MM mengaku kecewa atas pengunduran diri Ahsan Sri Hasto. Surat pengunduran diri Ahsan Sri Hasto diterima Jumat 13 Juni lalu. Sedangkan alasan pengunduran diri, karena yang bersangkutan merasa tidak mampu menjabat sebagai Kepala BPKAD. Karena mengundurkan diri, untuk sementara waktu yang bersangkutan menjadi staf biasa.
“Kecewa sih ya kecewa. Tapi lebih baik begini daripada dia (Ahsan) membuat kesalahan. Lebih gantle lah istilahnya. Kalau alasan mengundurkan diri, keuangan bukan bidangnya. Dia merasa tidak mampu pegang keuangan, takut risiko-risiko. Dia juga merasa tidak nyaman, makanya dia mundur. Pokoknya kalau kejadiannya seperti itu (ada yang mundur dari jabatannya), ya dilakukan mutasi,” terang Wali Kota Madiun Bambang Irianto kepada wartawan usai acara serah terima jabatan di ruang 13 Pemkot Madiun.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Drs Maidi SH, MM, MPd selaku Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) mengatakan, pengangkatan
Agus Purwowidagdo sebagai Kepala BPKAD, bersamaan dengan diserahkannya surat pernyataan pengunduran diri Ahsan Sri Hasto.
Maidi menilai, penunjukan Agus Purwowidagdo sebagai Kepala BPPKAD sudah tepat. Alasannya, karena Agus dinilai mampu mengemban tugas baru. “Orang yang mengundurkan diri ya harus kita hormati. Itu hak yang bersangkutan. Jadi begini, estimasi bahwa segi keuangan ternyata serumit dan sesulit itu. Dia baru tahu, akhirnya dia mengundurkan diri. Kalau dipaksakan, kan tidak mungkin. Pokoknya kita hargailah keputusan yang diambil Pak Ahsan,” kata Maidi kepada wartawan. Untuk diketahui, Ahsan Sri Hasto dan Agus Purwowidagdo, baru mengikuti gerbong mutasi  pada 5 Mei lalu. Dalam mutasi saat itu, melibatkan 42 pejabat. Tapi mutasi kemarin hanya melibatkan 3 pejabat. Dan kali ini, Ahsan turun dari jabatannya dan Agus yang menggantikannya. [dar]

Tags: