Baru Saja Diperiksa KPK

Dadang Wigiarto SH

Dadang Wigiarto SH
Bupati Situbondo Dadang Wigiarto bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Syaifullah baru usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya. Orang pertama di lingkungan Pemkab Situbondo itu dipanggil KPK guna menjalani klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di Kantor Gubernur Jatim. Secara runtun Bupati Dadang Wigiarto dan Sekda menjalani pemeriksaan KPK dengan lancar.
Mantan advokat itu menandaskan, proses pemanggilan dan pemeriksaan oleh lembaga superbody itu lebih kepada proses administratif semata untuk klarifikasi mengenai LHKPN. Bupati Dadang merasa hanya bersifat adminstratif dan melakukan dengan proses dan cara serta tindakan yang jujur.
“Misalnya lahan milik saya itu ditanami apa saja. Jika sudah panen atau berbuah juga dijelaskan jumlahnya berapa,” kata Bupati Dadang belum lama ini.
Masih kata Bupati Dadang, khusus Sekretaris Daerah Situbondo, Syaifullah yang ikut juga dipanggil KPK di hari yang sama juga lancar saat di mintai klarifikasi mengenaik LHKPN oleh KPK.
Sebab, lanjut Bupati Dadang, Sekda Syaifullah selama ini melaporkan harta kekayaannya melalui daring (dalam jaringan) atau melalui sistem elektronik di E-LHKPN. “Jadi, dalam undangan klarifikasi LHKPN dari KPK, kami hanya dikroscek atau mencocokkan kebenarannya dengan dokumen pendukung,” pungkas Bupati dua peride itu. [awi]

Rate this article!
Baru Saja Diperiksa KPK,5 / 5 ( 1votes )
Tags: