Baru Separuh Instansi Pemerintah Lakukan Rapid Test

dr Kasil Rohmad

Tulungagung, Bhirawa
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung mencatat baru separuh instansi pemerintah di wilayah Kabupaten Tulungagung yang melakukan rapid test atau swab dalam pencegahan penularan Covid-19. Padahal, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung sudah memberi surat pada masing-masing instansi terkait kewajiban rapid test atau swab secara berkala.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, dr Kasil Rohmad, Senin (7/9), mengungkapkan diperlukan keseriusan dan kepedulian dari pimpinan instansi-instansi pemerintah tersebut agar kegiatan rapid tes atau swab dapat berjalan optimal. “Kami sudah kirim surat ke masing-masing instansi. Mereka yang menyiapkan pegawai atau karyawannya. Begitu siap, kami datang sesuai tanggal yang dikehendaki,” ujarnya.

Di OPD lingkup Pemkab Tulungagung pun, lanjut Kasil Rohmad, juga belum sepenuhnya dilakukan rapid test atau swab. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung masih menunggu kesiapan OPD yang belum melakukan rapid test atau swab bagi ASN-nya.

“Secara keseluruhan baru 50 persen saja dari semua instansi pemerintah di Tulungagung yang melakukan rapid test atau swab bagi pegawai atau karyawannya. Selebihnya atau 50 persennya lagi belum,” paparnya.

Pelaksanaan rapid test atau swab bagi instansi pemerintah, menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung ini, merupakan implementasi dari surat edaran Kementerian PAN RB tentang kewajiban ASN atau karyawan instansi pemerintah untuk dilakukan rapid test atau swab secara berkala.

“Temuan (tiga karyawan) di salah satu BUMN yang positif Covid-19 kemarin juga dari kegiatan ini,” bebernya.

Saat ini, tim tracing Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung terus melakukan kegiatan penelusuran setelah tiga karyawan BUMN tersebut positif Covid-19. Masalahnya, dua dari tiga karyawan tersebut berhubungan langsung dengan banyak orang saat bekerja menjalankan tugasnya.

“Satu karyawan merupakan customer service, yang lainnya datang ke perusahaan-perusahaan. Ekornya ini panjang. Kami saat ini sedang melakukan penelusuran yang dimungkinkan memakan waktu seminggu,” paparnya lagi.

Kasil Rohmad tidak memungkiri jika temuan di BUMN tersebut menjadi bibit klaster Covid-19 baru di Kabupaten Tulungagung. “Sudah ada bibit klaster. Kalau ini memang terjadi (klaster), Jadi sulit juga membatasi (Tulungagung) kuning terus bertahan,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga karyawan instansi pemerintah di Kabupaten Tulungagung terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan swab. Dua orang dari tiga karyawan tersebut berdomisili di Tulungagung sedang seorang lagi berdomisili di luar Kabupaten Tulungagung. [wed]

Tags: