Baru Tiga Hari, Jumlah Laka Lantas di Jatim Turun 39,49%

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pan Pandia memberi edukasi keselamatan berlalu lintas guna terhindar dari kecelakaan lalu lintas, Kamis (8/3). [abednego/bhirawa]

Polda Jatim, Bhirawa
Selama tiga hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2018, mulai Senin (5/3) sampai Rabu (7/3) tercatat penurunan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jatim. Dibandingkan pada 2017, jumlah laka lantas tahun ini turun sekitar 39,49 %.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan jumlah laka lantas pada 2018 turun menjadi 39,49 %. Sedangkan pada operasi kepolisian terpusat pada 2017 jumlah laka lantas sebanyak 157 kasus, dan tahun ini turun menjadi 95 kasus. Hal itu berbeda dengan jumlah korban meninggal dunia yang naik 5,88 %, yakni pada 2017 sebanyak 17 orang dan tahun ini menjadi 18 orang.
“Tahun ini jumlah kecelakaan lalu lintas turun sebanyak 39,49 persen dibandingkan pada operasi kepolisian terpusat pada 2017 lalu,” kata Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (8/3).
Sedangkan untuk jenis kendaraan yang terlibat laka lantas, lanjut Barung, masih didominasi kendaraan roda dua atau motor. Tapi jumlah kendaraan roda dua yang terlibat laka lantas tahun ini turun 44,60 %, yakni pada 2017 sebanyak 213 dan pada 2018 menurun menjadi 118. Posisi kedua ditempati oleh mobil barang yang mengalami kenaikan 4,17 % pada 2018.
“Maski dominasi kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas adalah motor, tapi untuk tahun ini atau selama tiga hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2018, terjadi penurunan sampai 44,60 persen,” jelasnya.
Barung menambahkan sedangkan jumlah penindakan berupa tilang pada 2018 ini mengalami kenaikan menjadi 233,16 %. Data Ditlantas Polda Jatim menyebutkan, selama 2017 jumlah tilang sebanyak 1.372 penilangan. Sedangkan pada 2018 baru tiga hari pelaksanaan operasi kepolisian terpusat, sudah sebanyak 4.571 jumlah tindakan tilang.
Begitu juga dengan jumlah teguran, sambung Barung, pada 2018 ini naik menjadi 79,15 %. Dengan jumlah teguran sebanyak 24.694 pada 2018 dan 13.784 teguran pada 2017. “Sesuai dengan yang disampaikan Kapolda Jatim, bahwa operasi ini mengedepankan upaya pembinaan, bukan penegakan hukum. Edukasi tata tertib lalu lintas inilah yang paling penting, seperti penggunaan helm SNI dan imbauan agar jangan melanggar peraturan lalu lintas,” ungkapnya.
Barung menambahkan, jumlah pelanggaran lalu lintas masih didominasi kendaraan roda dua, yakni sebanyak 3.988 pelanggaran. Angka tersebut naik 253,55 % dari 2017 yang hanya 1.128 pelanggaran. Kedua, masih kata Barung, didominasi oleh bus yang tahun ini mencapai 324 pelanggaran. Dibandingkan dengan pada 2017 yang berjumlah 123 pelanggaran.
“Angka-angka tersebut akan selalu kita update. Begitu juga dengan rincian kalangan-kalangan atu pihak-pihak yang mendominasi jumlah laka lantas maupun pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya. [bed]

Tags: