Batas Wilayah Jombang-Kediri Clear

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Pemkab Jombang, Anwar saat diwawancarai sejumlah wartawan, Jumat (15/09). [Arif Yulianto]

Jombang, Bhirawa
Batas wilayah antara Kabupaten Jombang dengan Kabupaten Kediri akhirnya telah jelas (clear). Hanya saja untuk legalitasnya masih menunggu Permendagri. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Pemkab Jombang,
Menurut Anwar terkait proses itu, Pemkab Jombang dan Kediri sudah dipanggil oleh Pemprov Jawa Jatim. “Termasuk Dusun Gude itu milik kita. Di provinsi sudah dipertemukan Kabag Pemerintahan Kediri, juga sudah ditandatangani Pak Asisten I,” kata Anwar.
‘Clear’nya batas wilayah Jombang-Kediri itu juga diikuti titik terang batas wilayah antara Kabupaten Jombang dengan Kabupaten Nganjuk. Ditanya lebih lanjut, dengan sudah ‘Clear’ nya batas-batas wilayah tersebut apakah sudah tidak ada lagi komplain’l dari Kabupaten ‘tetangga’ tersebut, Anwar menjawab sudah tidak ada lagi komplain karena sudah dilakukan penandatangan kesepakatan bersama. Meski begitu, untuk legalitas formalnya, menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri.
“Dalam bentuk Peraturan Menteri Dalam Negeri, batas wilayah antar daerah. (Soal waktunya) itu yang kita ‘nggak’ tahu,” pungkas Anwar.
Diberitakan sebelumnya, batas wilayah antara Kecamatan Gudo, Jombang dengan Kecamatan Kunjang, Kediri beberapa waktu masih menjadi tanda tanya. Pada tahun 2016, Kemendagri pernah melakukan ‘tracking’ peta perbatasan dua wilayah tersebut. Namun oleh Tim Penegasan Batas Wilayah Pemkab Jombang, hasil ‘tracking’ Kemendagri itu diminta untuk dilakukan koreksi pada bulan April 2018 melalui Pemprov Jatim. [rif]

Rate this article!
Tags: